Masyarakat Indonesia yang berencana ke Arab Saudi untuk pergi haji, umrah, atau melakukan kunjungan lain, perlu mengetahui ketentuan protokol kesehatan (prokes) terbaru dari pemerintah di sana. Salah satu sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyampaikan, pihaknya akan melonggarkan sejumlah aturan prokes pencegahan COVID-19.
Relaksasi tersebut diambil atas dasar rekomendasi otoritas kesehatan, hasil dari penanggulangan pandemi, tindak lanjut terhadap kondisi epidemiologis pandemi COVID-19, upaya yang efektif, dan dukungan pemerintah Arab Saudi. Selain itu, perkembangan vaksinasi secara nasional dan tingginya angka imunisasi serta kekebalan masyarakat terhadap virus juga tak luput dari pertimbangan.
Aturan Prokes Terbaru Arab Saudi
Sebagaimana dipaparkan dalam portal Saudi Press Agency, berikut ini beberapa aturan prokes terbaru Arab Saudi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Tidak diwajibkan memakai masker di tempat-tempat tertutup. Ketentuan ini dikecualikan untuk Masjidil Haram, Masjid Nabawi, tempat-tempat yang prokesnya ditentukan oleh Otoritas Kesehatan Weqaya, atau di sarana transportasi umum, area fasilitas umum, dan bentuk kegiatan yang menghendaki perlindungan lebih tinggi.
- Vaksinasi dan verifikasi kesehatan melalui aplikasi kesehatan Tawakkalna tidak lagi diwajibkan saat memasuki fasilitas umum, akan naik pesawat atau transportasi umum, dan ketika mengikuti suatu kegiatan. Ketentuan ini dikecualikan untuk masyarakat yang memang memerlukan vaksinasi, perlu verifikasi status kesehatan berdasarkan anjuran Otoritas Kesehatan Weqaya, dan di area transportasi, fasilitas, atau kegiatan yang memang menghendaki perlindungan lebih ketat.
- Jarak vaksin booster COVID-19 untuk masyarakat Arab Saudi yang akan ke luar negeri menjadi delapan bulan, bukan tiga bulan sejak vaksin dosis kedua. Aturan ini tidak untuk golongan usia yang mendapat pengecualian dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan berlaku sesuai statusnya dalam aplikasi Tawakkalna.
Meski sejumlah upaya prokes menjadi lebih longgar, sumber dari Kementerian Arab Saudi yang memaparkan hal ini juga menegaskan bahwa kebijakan di atas akan terus dievaluasi oleh berbagai otoritas kesehatan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.
(nah/lus)