Apa Makna Isbat dalam Sidang Isbat? Ini Penjelasan dan Sejarahnya

Apa Makna Isbat dalam Sidang Isbat? Ini Penjelasan dan Sejarahnya

Fahri Zulfikar - detikEdu
Jumat, 01 Apr 2022 20:28 WIB
Petugas yang tergabung dalam Tim Hilal BMKG melakukan pemantauan hilal di kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/4). Pemantauan hilal tersebut untuk memastikan dan menetapkan Bulan Suci Ramadhan 1442 H
Foto: Pradita Utama/detikcom/Apa Makna Isbat dalam Sidang Isbat? Ini Penjelasan dan Sejarahnya
Jakarta -

Sidang isbat telah diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama pada Jumat, 1 April 2022 petang. Sidang isbat tersebut dilakukan untuk menetapkan awal puasa Ramadan 2022.

Dari pantauan detikEdu, hasil sidang menetapkan awal puasa Ramadan 1443 H dimulai pada Minggu, 3 April 2022. Keputusan ini ditetapkan sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang digelar secara hybrid karena masih dalam masa pandemi COVID-19.


Setelah mengetahui hasil sidang isbat, apakah detikers tahu apa makna isbat sebenarnya?

Makna Kata Isbat dalam Sidang Isbat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isbat adalah penetapan dan penentuan. Sedangkan sidang isbat adalah sidang yang dilakukan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Sejarah sidang isbat dijelaskan dalam tulisan berjudul Kilas Balik Penetapan Awal Puasa Dan Hari Raya Di Indonesia oleh Moh Iqbal Tawakal, Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Pelaksana Lanjutan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah II Tangerang.

Dulu, pada saat sebelum Indonesia merdeka, penetapan awal bulan Qamariyah antar ormas Islam tidak dilakukan melalui sidang isbat. Awal Ramadan hingga Idul Fitri ditentukan oleh masing-masing ketua adat. Pada saat itu awal Ramadan dan Idul Fitri sering berbeda antara satu wilayah.

Kemenag Pertama Kali Ditunjuk Tahun 1946

Baru kemudian pada 4 Januari 1946, Kementerian Agama ditunjuk untuk menentukan Idul Fitri dan Idul Adha. Penetapan Kemenag pada saat itu tidak dapat diikuti seluruh umat Islam hingga pemerintah membentuk Badan Hisab Rukyat atau BHR pada 16 Agustus 1972.

BHR ini berfungsi untuk menyeragamkan pemahaman dan penentuan tanggal 1 pada bulan Hijriah. BHR juga bertugas melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan hisab rukyat dan pelaksanaan ibadah lainnya

Misal terkait arah kiblat, waktu sholat, awal bulan, waktu gerhana bulan, dan matahari. Pada awal kemerdekaan, kriteria penentuan awal bulan mengalami perkembangan dan penyempurnaan dengan adanya landasan pedoman wujudul hilal.

Sidang Isbat Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, penetapan 1 Syawal kemudian menggunakan imkanur rukyat yang memiliki 3 kriteria antara lain tinggi hilal di atas 2 derajat, jarak hilal matahari minimal 3 derajat, dan umur bulan sejak ijtimak adalah 8 jam.

Pada tahun 1974, kriteria ini kemudian mulai diterima di tingkat regional dalam forum Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

BHR sendiri sempat hampir dibubarkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Penyebabnya adalah karena dianggap tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman awal bulan Qamariyah dan pelaksanaan hari raya.

Kemudian pada masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2014, BHR kembali difungsikan dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi. Tujuannya adalah agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya diterima secara agama tapi juga ilmiah.

Sejak saat itu, sidang isbat digelar setiap tahun dan disiarkan langsung melalui televisi sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian acara penetapan awal Ramadan dan Syawal.



Simak Video "Kemenag: Hampir Seluruh Wilayah di Dunia Akan Memulai Ramadan Besok"
[Gambas:Video 20detik]
(faz/row)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia