Muhammadiyah Putuskan 1 Ramadan Mulai 2 April, Sudah Lunasi Puasa Qadha?

ADVERTISEMENT

Muhammadiyah Putuskan 1 Ramadan Mulai 2 April, Sudah Lunasi Puasa Qadha?

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Senin, 14 Feb 2022 16:00 WIB
Couple of glowing Moroccan ornamental lanterns on the table. Greeting card, invitation for Muslim holy month Ramadan Kareem, festive blue night background with glittering golden bokeh lights.
Ilustrasi Ramadan 2022 yang jatuh pada 2 April 2022 menurut hisab dari Muhammadiyah. (iStock)
Jakarta -

Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan hasil penentuan 1 Ramadan 1443 Hijriah yang jatuh pada 2 April 2022. Melihat Ramadan 2022 kurang lebih dimulai pada 47 hari mendatang, umat muslim juga perlu memerhatikan puasa qadha atau puasa ganti di tahun-tahun sebelumnya yang harus dibayar tuntas.

Ketetapan awal puasa Ramadan oleh Muhammadiyah tersebut disampaikan oleh pihak Muhammadiyah melalui akun resmi Twitter-nya. Berdasarkan unggahan yang dilihat detikcom, Senin (14/2/2022), keputusan diambil lewat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022.

"Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022, Muhammadiyah telah menetapkan bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H berdasarkan hasil hisab," demikian tertulis di akun Twitter @muhammadiyah pada Sabtu (12/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan puasa Ramadan 2022 yang semakin dekat ini menjadi pengingat bagi umat muslim dalam melunaskan utang puasa Ramadan sebelumnya. Khususnya, bagi mereka yang sempat meninggalkan puasa karena alasan syar'i. Puasa inilah yang kerap dikenal sebagai puasa qadha yang landasannya termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 184,

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

ADVERTISEMENT

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Secara umum qadha dilakukan pada hari lain di luar bulan Ramadan. Meskipun demikian, penulis Nur Solikhin dalam buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah berpendapat, puasa qadha lebih baik dilakukan sesegera mungkin.

Lebih lanjut, ulasan mengenai bacaan niat puasa qadha Ramadhan berikut dengan tata cara pelaksanaannya dapat disimak pada pemaparan ini.

A. Niat puasa qadha Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."

B. Tata cara puasa qadha Ramadan

Nur Solikhin dalam bukunya mengungkapkan, setidaknya ada dua pendapat mengenai cara pelaksanaan puasa qadha. Ada yang berpendapat puasa qadha dilakukan secara berturut-turut, tetapi ada juga yang mengatakan dapat dilakukan secara terpisah.

Mengenai perkara ini, Rasulullah SAW sebetulnya pernah bersabda dalam salah satu hadits yang dikisahkan Ibnu Umar RA. Berikut bunyi haditsnya,

قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ ، وَإِنْ شَاءَ تَابَعَ

Artinya: "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR Daruquthni).

Dapat diartikan bahwa ada keluasan dalam mengganti puasa Ramadan dengan cara berturut-turut atau pun secara terpisah. Sebagaimana disebut dalam hadits di atas.

Adapun jumlah hari pelaksanaan puasanya, dijelaskan dalam buku milik Nur Solikhin, penentuan jumlahnya dapat diputuskan sesuai dengan jumlah yang paling maksimum. Khususnya, bagi muslim yang memiliki keraguan atas jumlah puasa yang harus dibayar karena sudah terlalu lama.

"Misalnya, sudah terlalu lama maka lebih baik menentukan puasa qadha harus dibayar yang lebih maksimum. Misalnya, seingatnya ia mempunyai utang puasa 5 hari atau 6 hari maka yang harus dipilih adalah yang lebih banyak, yaitu 6 hari," tulis buku tersebut.




(rah/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads