Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pilot case low emission zone (LEZ) di Kota Tua. Menurut penjelasan Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan DKI Rudy Saptari, hal tersebut dikarenakan Kota Tua merupakan kawasan cagar budaya.
"Kota Tua merupakan kawasan cagar budaya yang perlu dijaga warisannya. Di kawasan Kota Tua menerapkan sistem transportasi menerus yang aman, nyaman, dan efisien. Adanya kewajiban atau upaya untuk arus menerus," ujar Rudy dalam webinar Media Briefing Kebijakan Zona Rendah Emisi di Kota Tua, Rabu (17/11/2021).
Ia menambahkan perlu adanya upaya untuk upaya membatasi arus transportasi untuk menjaga cagar budaya dan kualitas udara di Kota Tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Rudy juga menjelaskan grand design LEZ di Kota Tua.
"Pengembangan transportasi publik dan integrasi antar moda, pengembangan akesibilitas pejalan kaki, revitalisasi kanal dan saluran drainase untuk pengendalian banjir dan pariwisata, penataan ruang terbuka yang dapat memberikan ruang bagi UMKM, reaktivasi dan revitalisasi aset properti," kata Rudy.
Selain itu tantangan dalam implementasi LEZ di Kota Tua adalah terkait dengan kondisi jalan.
"Kondisi tundaan dan antrian pada Simpang Asemka akibat parkir, penataan PKL, dan kondisi arus di jalan pancoran," ujar Rudy.
Dalam melaksanakan LEZ, Pemprov DKI Jakarta dibantu oleh World Resource Institute (WRI).
"Kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta yaitu LEZ untuk mendukung penerapan zona rendah emisi di Jakarta dan juga Clean air catalyst untuk mempercepat solusi udara bersih," ujar Bela Tia Peneliti WRI.
Bela juga menjelaskan upaya Pemprov dalam menurunkan emisi udara adalah informasi kualitas udara lewat aplikasi, stasiun tentang kualitas udara, 7 inisiatif lainnya, menggunakan energi terbarukan, penyediaan transportasi publik, dan menyediakan fasilitas pedestrian.
"Dampak LEZ sangat banyak seperti berkurangnya konsentrasi polutan, menurunkan angka penyakit dan gangguan kesehatan, menurunkan angka kemacetan pada area yang ditargetkan, menerapkan standar baku mutu udara untuk seluruh kendaraan dan kegiatan industri yang beroperasi di LEZ," kata Bela.
(atj/row)