Pernah Dengar Mitigasi Bencana? Ini Pengertian & 10 Langkahnya

ADVERTISEMENT

Pernah Dengar Mitigasi Bencana? Ini Pengertian & 10 Langkahnya

Olivia Sabat - detikEdu
Selasa, 28 Sep 2021 10:50 WIB
Foto udara permukiman warga terendam banjir di Jalan Anoi, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/9/2021). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, banjir yang dipicu akibat luapan Sungai Kahayan tersebut merendam 13 kelurahan di wilayah itu dan berdampak pada 3.383 KK atau 7.547 jiwa terdampak banjir. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar

E. Mitigasi Bencana Tsunami

Berikut ini mitigasi bencana yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko akibat tsunami.

1. Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap bahaya tsunami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Membangun Early Warning System.

3. Membangun tembok penahan tsunami pada garis pantai yang berisiko.
4. Menanam mangrove di sepanjang garis pantai untuk meredam gaya air tsunami.

ADVERTISEMENT

5. Membangun tempat-tempat evakuasi yang aman di sekitar permukiman.

F. Mitigasi Bencana Kebakaran

Untuk mengurangi risiko kerugian bencana kebakaran, sebaiknya kamu melakukan
pencegahan seperti di bawah ini.

1. Membuat dan melakukan sosialisasi tentang kebijakan pencegahan dan penanganan kebakaran.
2. Meningkatkan penegakan hukum.
3. Membentuk pasukan pemadaman kebakaran, khususnya untuk penanganan kebakaran secara dini.
4. Membuat waduk-waduk kecil, seperti penampungan air dan hydrant untuk memadamkan api.
5. Melakukan pengawasan atas pembakaran lahan secara ketat.

6. Melakukan penanaman kembali daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.
7. Meningkatkan partisipasi aktif dalam pemadaman awal kebakaran.

G. Mitigasi Bencana Kekeringan

Ini dia langkah-langkah mitigasi bencana kekeringan yang bisa dilakukan:

1. Melakukan pengelolaan air secara bijaksana, yakni dengan mengganti penggunaan air tanah dengan air permukaan dengan cara membuat waduk dan saluran distribusi yang efisien.

2. Konservasi tanah dan mengurangi tingkat erosi dengan pembuatan check dam serta reboisasi.

3. Mengganti kayu bakar menjadi bahan bakar minyak untuk menghindari penebangan hutan.

4. Melakukan pendidikan dan pelatihan.

5. Memperbaiki daerah yang tandus dengan melakukan pengelolaan lahan, hutan, waduk resapan, dan irigasi.

H. Mitigasi Bencana Angin Siklon Tropis/Angin Ribut

Langkah-langkah mitigasi bencana yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Memastikan struktur bangunan sudah memenuhi syarat teknis untuk mampu
bertahan terhadap gaya angin.

2. Menerapkan aturan standar bangunan yang memperhitungkan beban angin khususnya di daerah rawan angin topan.
3. Menempatkan lokasi pembangunan fasilitas yang penting pada daerah yang terlindung dari serangan angin topan.
4. Melakukan penghijauan di bagian atas arah angin untuk meredam gaya angin.

I. Mitigasi Bencana Wabah Penyakit

Ini adalah langkah-langkah mitigasi bencana yang bisa dilakukan:

1. Menyiapkan masyarakat secara luas, termasuk aparat pemerintah khususnya yang ada di bidang kesehatan dan lintas sektor terkait untuk memahami risiko jika suatu wabah terjadi serta bagaimana cara menghadapinya jika wabah terjadi melalui kegiatan sosialisasi yang berkesinambungan.

2. Menyiapkan produk hukum yang memadai untuk mendukung upaya-upaya pencegahan, respons cepat, serta penanganan bila wabah terjadi.

3. Menyiapkan infrastruktur, seperti sumber daya manusia yang profesional, sarana pelayanan kesehatan, sarana komunikasi, transportasi, logistic, serta pembiayaan operasional sebagai upaya penanggulangan.

4. Upaya penguatan pengamatan epidemiologi untuk identifikasi faktor risiko dan menentukan strategi penanganan.

J. Mitigasi Bencana Konflik

Berikut ini mitigas bencana yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko dari terjadinya konflik:

1. Mendorong peran seluruh lapisan masyarakat untuk memelihara stabilitas ketenteraman dan ketertiban.

2. Mendukung kelangsungan demokratisasi politik dengan keberagaman aspirasi politik, serta menanamkan moral dan etika budaya politik berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

3. Mengembangkan supremasi hukum dengan menegakkan hukum secara konsisten, adil, dan jujur.

4. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM.

5. Meningkatkan kinerja aparatur negara dalam rangka mewujudkan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan, serta bebas dari KKN.

Itulah penjelasan mengenai mitigasi bencana mulai dari pengertian, tujuan, hingga langkah-langkah yang bisa dilakukan. Selalu waspada ya, detikers!


(nwy/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads