Pengelompokan penduduk Indonesia dapat dilakukan berdasarkan interval atau rentang umurnya. Misalnya saja, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), usia produktif diukur dari rentang umur 15 hingga 64 tahun.
Di samping berdasarkan rentang usia, pengelompokan penduduk juga dilakukan menurut jenis kelamin. Dalam Buku 'Siswa Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas 7', pengelompokan semacam ini disebut juga dengan komposisi penduduk.
Jadi, komposisi penduduk merupakan pengelompokan penduduk berdasarkan kriteria tertentu. Pengelompokan ini juga dapat dibuat grafik yang dinamakan piramida penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komposisi Penduduk untuk Mengetahui Usia Produktif Diukur dari Rentang Usia Berapa?
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin
Komposisi penduduk menurut jenis kelamin, bisa dibedakan menjadi penduduk laki-laki dan perempuan. Penggolongan penduduk berdasarkan jenis kelamin ini penting agar pemerintah bisa menentukan kebijakan terkait lapangan pekerjaan, bentuk pengembangan pendidikan, tanggung jawab, dan sebagainya.
Komposisi penduduk berdasarkan usia
Pengelompokan penduduk menurut usia dapat dibagi menjadi:
1. Usia tunggal, contohnya penduduk usia 1, 2, 3, 4, hingga 64 tahun maupun lebih
2. Rentang usia tertentu, contoh:
- 0-5 tahun (balita)
- 6-12 tahun (SD)
- 13-15 tahun (SMP)
- 16-18 tahun (SMA)
- 19-24 tahun (perguruan tinggi)
- 25-60 tahun (usia dewasa)
- Lebih dari 60 tahun (usia lanjut).
3. Produktivitas, contoh:
- 0-14 tahun (belum produktif)
- 15-64 tahun (usia produktif diukur dari rentang usia ini)
- Lebih dari 64 tahun (tidak produktif)
Penduduk usia belum produktif dan tidak produktif ini dikategorikan sebagai penduduk usia ketergantungan.
Komposisi penduduk menurut usia sangatlah penting agar pemerintah bisa menentukan kebijakan terkait penyediaan pendidikan, pembangunan, penyediaan pangan, dan yang lain.
Menurut buku Penunjang Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan untuk SMP/MTs kelas 7 karangan Mapata, salah satu contoh penggunaan komposisi penduduk berdasarkan rentang usia ini adalah dalam program Wajib Belajar 9 Tahun. Dengan mengamati dan melakukan analisis penduduk melalui kategori usia, maka dapat diketahui berapa jumlah penduduk yang harus sekolah, berapa tenaga pendidik dan kependidikan yang dibutuhkan, dan sebagainya.
Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa usia produktif diukur dari rentang usia 15-64 tahun dan nonproduktif digolongkan berdasarkan rentang usia tertentu atau lebih dari 64 tahun. Dan penggolongan semacam ini termasuk dalam komposisi penduduk.
Semoga penjelasan di atas bermanfaat, detikers!
(nah/pay)