BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia bertugas untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kemerdekaan, termasuk membuat rancangan UUD 1945. Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI akhirnya dibubarkan. Lantas, BPUPKI dibubarkan pada tanggal berapa?
BPUPKI menjadi salah satu lembaga yang menduduki posisi penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Semasa bertugas, BPUPKI telah berhasil merumuskan rancangan UUD 1945 dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tanggal 7 September 1944, perdana menteri Jepang Koiso menyampaikan pidato yang berkaitan dengan kemerdekaan. Dikutip dari buku 'Pengetahuan Sosial Sejarah 2' oleh Tugiyono dkk, perdana menteri Jepang mengatakan bahwa daerah-daerah laut selatan, termasuk Indonesia, akan diberikan kemerdekaan di kelak kemudian hari.
Sejak saat itu, bangsa Indonesia diizinkan untuk mengibarkan bendera merah putih di samping bendera Jepang. Mereka juga diperbolehkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, selain lagu-lagu Jepang.
Dalam rangka meyakinkan janji kemerdekaan tersebut, pada tanggal 28 Mei 1945 dibentuklah BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini beranggotakan 60 tokoh bangsa Indonesia dengan diketuai oleh K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Selama masa kerjanya, BPUPKI telah menjalankan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dan sidang kedua berlangsung pada 10-17 Juli 1945.
Pada saat sidang berlangsung, para tokoh nasional seperti Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengusulkan pandangan tentang falsafah atau dasar negara Republik Indonesia. Berikut usulan dari masing-masing tokoh dalam sidang BPUPKI.
Moh. Yamin (29 Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan, dan
5. Kesejahteraan Rakyat
Soepomo (31 Mei 1945)
1. Persatuan (Unitarisme)
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Soekarno (1 Juni 1945)
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasional atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial, dan
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Lantas, BPUPKI Dibubarkan Pada Tanggal Berapa?
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Pembubaran ini dilakukan karena BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya. Sebagai ganti dan kelanjutannya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
(kri/pay)