PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia merupakan badan yang dibentuk guna meneruskan persiapan kemerdekaan. PPKI memiliki tujuan dan tugas yang penting. Apa saja?
Dilansir dari buku "Pengetahuan Sosial" oleh Drs. Tugiyono Ks., dan kawan-kawan, PPKI atau dalam bahasa Jepang yakni Dokuritsu Junbi Inkai dibentuk pada 7 Agustus 1945, tepat setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) resmi dibubarkan.Lantas apa tujuan dan tugas PPKI? Berikut ulasannya.
Tujuan Dibentuknya PPKI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan dibentuknya PPKI adalah:
1. Melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yakni untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia
2. Membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. Mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.
Tugas-Tugas PPKI Setelah Dibentuk
Adapun tugas-tugas PPKI dirumuskan berdasarkan hasil sidang tiga kali yakni pada tanggal 18, 19, dan 20 Agustus 1945. Hasil sidang tersebut antara lain:
- Mengesahkan UUD 1945
- Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
- Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum terbentuknya MPR dan DPR
- Pembagian wilayah Indonesia terdiri atas 8 Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang masing-masing dipimpin oleh Gubernur
- Pembentukan Komite Nasional (daerah)
- Menetapkan 12 departemen beserta menteri untuk mengepalai departemen dan 4 menteri agama
- Membentuk Partai Nasional Indonesia
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat
Susunan Pengurus PPKI
Di balik terbentuknya PPKI, terdapat susunan pengurus yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Berikut susunan pengurus PPKI dikutip dari buku "Konflik di Balik Proklamasi" oleh St Sularto dan Dorothea Rini Yunarti.
Ketua: Ir. Soekarno
Wakil Ketua: Mohammad Hatta
Anggota:
1. Soepomo
2. Radjiman Wediodiningrat
3. RP Suroso
4. Sutardjo
5. Wachid Hasjim.
6. Ki Bagoes Hadikoesoemo
7. Otto Iskandar Dinata
8. Abdul Kadir
9. Soerjohamidjojo
10. Poeroebojo
11. Yap Tjwan Bing
12. J. Latuharhary
13. Amir
14. Abdul Abas
15. Mohamad Hasan
16. Hamidhan
17. GSSJ Ratulangi
18. Andipangeran
19. I Gusti Ktut Pudja
Anggota tambahan:
1. Wiranatakoesoema
2. Ki Hadjar Dewantara
3. Mr. Kasman
4. Sajuti
5. Koesoemo Soemantri
6. Subardjo
Dengan berhasil proklamasi kemerdekaan, maka setelah itu pada tanggal 29 Agustus 1945 PPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah.
(faz/nwy)