Kalimat ekonomi syariah makin akrab terdengar seiring tren hijrah di kalangan masyarakat. Dikutip dari situs Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bung Hatta, pengertian ekonomi syariah adalah cabang ilmu yang membahas ekonomi terkait ajaran Islam.
"Ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan sosial yang membahas ekonomi dengan ajaran agama Islam yaitu Al Quran dan sunnah Nabi Muhammad SAW," tulis keterangan dalam situs tersebut, yang dilihat detikcom pada Selasa (27/7/2021).
Penerapan ekonomi, termasuk ekonomi syariah, tak bisa lepas dari kehidupan masyarakat sehari-hari. Berikut tujuan ekonomi syariah, karakteristik, dan prinsipnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Tujuan ekonomi syariah
Pelaksanaan tujuan ekonomi syariah secara umum adalah tercapainya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi semua orang. Selain yang utama, berikut tujuan ekonomi syariah lainnya:
- Memposisikan ibadah kepada Allah lebih dari segalanya
- Menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat
- Mendapatkan kesuksesan perekonomian yang diperintahkan Allah SWT
- Menghindari kerusuhan dan kekacauan perekonomian
B. Karakteristik ekonomi syariah
Ciri-ciri atau karakteristik ekonomi syariah menjadikan sistem ini berlandaskan pada Islam dan kebersamaan. Karakteristik ekonomi syariah adalah:
- Sebuah sistem Islam yang bersifat universal
- Kegiatan perekonomian bersifat pengabdian
- Kegiatan ekonomi syariah memiliki cita-cita yang luhur
- Pengawasan yang sebenar-benarnya dilakukan dan ditetapkan dalam kegiatan ekonomi syariah
- Ekonomi syariah menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
C. Prinsip ekonomi syariah
Secara umum, prinsip ekonomi syariah adalah kesempatan berusaha yang sama bagi tiap orang dalam mencari rizki yang halal. Rizki halal tersebut kemudian dibagi dalam bentuk barang atau uang. Berikut prinsip ekonomi syariah selengkapnya:
- Semua jenis sumber daya alam merupakan pemberian dan ciptaan Allah SWT, sehingga harus digunakan dengan hati-hati dan bertanggung jawab.
- Pendapatan bisa menjadi haram jika diperoleh dengan cara yang tidak jelas atau ilegal
- Dilarang bermalas-malasan dan wajib mengusahakan berbagai cara dalam mencari rizki yang halal
- Kekayaan harus selalu mengalir atau dibagi pada orang lain yang membutuhkan, sehingga kesejahteraan mereka bisa meningkat
- Semua orang punya hak yang sama dalam berusaha, mendapatkan keinginannya, dan memiliki suatu materi
- Wajib selalu membersihkan harta yang diperoleh dengan zakat, sesuai ketentuan yang berlaku
- Selalu percaya, taat, dan tunduk pada ketentuan Allah SWT, firmanNya dalam Al Quran, serta sunnah dari Nabi Muhammad SAW
- Dilarang melakukan kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan riba, gharar, dzulum, dan unsur lain yang diharamkan dalam Islam
- Aktivitas muamalah dalam ekonomi syariah harus dilakukan tanpa paksaan.
Tujuan ekonomi syariah, prinsip, dan karakteristik ini menjadikan sistem ini berbeda dengan sistem ekonomi lainnya. Semoga dengan penjelasan ini detikers tidak bingung lagi dengan ekonomi syariah ya.
(row/nwy)