Pakar Nuklir UGM: Soal Limbah Nuklir, Jepang Harus Koordinasi dengan IAEA

ADVERTISEMENT

Pakar Nuklir UGM: Soal Limbah Nuklir, Jepang Harus Koordinasi dengan IAEA

Rahma I Harbani - detikEdu
Senin, 03 Mei 2021 10:00 WIB
Satu Dekade Bencana Nuklir Fukushima, Bagaimana Nasib Proyek Penonaktifan Reaktor?
Foto: DW (News)/Pakar Nuklir UGM: Soal Limbah Nuklir, Jepang Harus Mau Dimonitor
Jakarta -

Pakar nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yudi Utomo Imardjoko ikut mengomentari rencana Jepang yang akan membuang sebesar 1,25 juta ton limbah nuklir ke Laut China Selatan.

Yudi berharap Jepang mau berkoordinasi dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) agar limbah nuklir yang hendak dibuang dapat dimonitor dan mendapat izin dari pihak terkait.

"Saya berharap Jepang berkoordinasi dengan safeguard-nya IAEA (tim pengawas dan inspeksi IAEA) agar bersedia dimonitor apa saja yang akan dibuang. Jadi, (limbah yang akan dibuang) mendapat izin dari safeguard-nya IAEA itu," terang Yudi kepada detikEdu, (30/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan tanpa alasan, Yudi meminta Jepang dapat berkoordinasi dengan IAEA karena Jepang tergabung dalam keanggotaan IAEA.

Bahkan Jepang pun sebenarnya sudah menandatangani Non-Proliferation Treaty (NPT) atau perjanjian internasional terkait penggunaan nuklir secara damai.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Yudi menambahkan Jepang harus lebih terbuka lagi terkait informasi limbah nuklir yang akan dibuang kepada masyarakat dunia.

"Kepada publik dunia tentunya Jepang harus transparan dalam melakukan pekerjaan ini (pembuangan limbah nuklir), itu saran saya. Publik dunia, tidak hanya publik Jepang," imbuhnya.

Sebab dikhawatirkan limbah nuklir yang masih mengandung zat radioaktif berbahaya akan ikut terbuang.

Perlu diketahui, penentuan zat radioaktif dapat dikatakan berbahaya, bila dilihat berdasarkan periode umur suatu zat radioaktif tersebut.

Dikatakan aman bila zat radioaktif tersebut memiliki umur yang pendek. Artinya tidak membutuhkan waktu lama untuk menyamakan pengaruh radiasinya dengan radiasi yang ada di alam.

Klik halaman selanjutnya

Sebaliknya, dikatakan berbahaya bila zat radioaktifnya berumur panjang. Artinya memerlukan waktu yang lama agar pengaruh radiasinya bisa berkurang dan setara dengan radiasi yang ada di alam.

"Dia (zat radioaktif umur panjang) harus diamankan. Ini sebetulnya harus diamankan sesuai dengan peraturan, yaitu dia (zat radioaktif) radiasinya harus sama dengan radiasi alam, baru boleh dibuang," jelas Yudi.

Diketahui, Jepang berencana akan membuang limbah nuklirnya ke laut dalam dua tahun mendatang. Limbah nuklir ini berasal dari pembangkit nuklir Fukushima yang bocor akibat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011 lalu.



Simak Video "Video: Eks Rektor UGM Sebut Jokowi Tak Lulus, Lalu Pernyataannya Dicabut"
[Gambas:Video 20detik]

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads