Dana KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair Bertahap Per 10 September, Cek Besarannya di Sini

ADVERTISEMENT

Dana KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair Bertahap Per 10 September, Cek Besarannya di Sini

Tim detikNews - detikEdu
Jumat, 12 Sep 2025 16:00 WIB
KJP Plus
KJP Plus. (Foto: dok. Jakarta.go.id)
Jakarta -

Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 akan cair secara bertahap mulai 10 September 2025. Total, ada 707.513 penerima dengan anggaran Rp1,61 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh GubernurDKI JakartaPramonoAnung saat menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap kedua tahun anggaran 2025. Jumlah penerimaKJP Plus 2025 tahap 2 terdiri dari 622.157 peserta lanjutan dari tahap pertama, serta 85.356 penerima baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program ini merupakan kelanjutan dari penyaluran kartu Jakarta Pintar atau KJP plus untuk KJP plus tahap ke-2 ini disalurkan kepada 707.513 peserta didik, jumlah tersebut terdiri dari 622.157 kelanjutan dari penerima tahap pertama, kemudian ada 85.356 penerima baru, total anggarannya adalah Rp1,61 triliun rupiah," kata Pramono dikutip dari detikNews, Jumat (12/9/2025).

Pramono menjelaskan ada perbedaan jumlah penerima dibandingkan tahap pertama. Pada tahap 1, jumlah penerima mencapai 707.622 siswa. Namun jumlah tersebut turun pada tahap 2 menjadi 707.513 siswa.

ADVERTISEMENT

"Karena 85.465 penerima existing sudah lulus SLTA, sementara penerima baru yang masuk tercatat 85.356 siswa. Sehingga ada perbedaan 109 peserta, namun secara total tidak ada perubahan signifikan," jelasnya.

Besaran KJP Plus 2025 Tahap 2

Mengutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta), rincian pencairan KJP Plus Tahap 2 sebagai berikut:

Jenjang: SD/SDLB/MI
- Dana personal per bulan: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000
- Jumlah penerima: 338.771

Jenjang: SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000
- Jumlah penerima: 192.020

Jenjang: SMA/SMALB/MA
- Dana personal per bulan: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000
- Jumlah penerima: 61.139

Jenjang: SMK
- Dana personal per bulan: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000
- Jumlah penerima: 112.891

Jenjang: PKBM
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: -
- Jumlah penerima: 2.692

Cara Pencairan Dana Bagi Penerima BaruKJP Plus 2025 Tahap 2

Bagi penerima baru KJP Plus tahap, wajib mengikuti langkah berikut:

Bank Jakarta akan membuka rekening, cetak buku tabungan, dan ATM.

Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.

Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJP Plus ke rekening penerima baru.

Itulah besaran KJP Plus 2025 tahap 2. Selamat bagi para penerima!




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads