KIP Kuliah 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan yang Diterima

ADVERTISEMENT

KIP Kuliah 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan yang Diterima

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 12 Sep 2025 11:00 WIB
Kartu penerima KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah. Foto: Dok. Puslapdik Kemendikdasmen
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelontorkan bantuan pendidikan bagi mahasiswa bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Apa bantuan KIP Kuliah ini?

Bantuan KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa baru yang mempunyai kondisi ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.

Selain itu, KIP Kuliah memberikan mahasiswa biaya hidup sehari-hari. Untuk daftar beasiswa ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut informasi lengkap tentang syarat hingga besar bantuan KIP Kuliah 2025.

ADVERTISEMENT

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Biaya Pendidikan

- Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
- Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
- Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Biaya Hidup

Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:

- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
  • Lulus di seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
  • Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
  • Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
    - Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
    - Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
    - Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
    - Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
    - Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
    - Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
    - Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
    - Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

1. Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2. Buat akun terlebih dahulu
3. Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
4. Masukkan email yang aktif
5. Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
6. Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
7. Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
8. Isi data-data yang diperlukan
9. Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
10. Submit data
11. Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
12. Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025

  • Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
  • Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025

Itulah informasi mengenai program KIP Kuliah 2025. Yuk daftar selagi masih ada waktu!




(cyu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads