Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan dari pemerintah bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin. Baru-baru ini, KIP Kuliah tengah banyak diperbincangkan setelah adanya kasus penerima salah sasaran.
Kasus tersebut terjadi di Universitas Diponegoro (Undip). Diketahui seorang mahasiswa berinisial CJM adalah seorang selebgram yang menerima bantuan KIP Kuliah.
Merespons hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyebut perlunya pembaruan sistem verifikasi yang melibatkan dua pihak yakni pemerintah dan universitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun," ujar Dede, dilansir dari laman DPR RI, Selasa (7/5/2024).
Verifikasi Perlu Dilakukan Tiap Tahun
Dede menilai dinamika ekonomi penerima bisa berubah, seperti yang terjadi pada CJM. Mahasiswa Undip tersebut pada saat mendaftar memang memenuhi syarat penerima KIP Kuliah.
Pada awal masuk kuliah, CJM hidup bersama ibu tunggal dan mempunyai tanggungan adik. Dikarenakan demikian, CJM mencari pekerjaan sampingan dan akhirnya menjadi selebgram yang mengambil 'endorsement'.
Hal tersebut menuai komentar dari banyak orang. Dede juga mengatakan kondisi tersebut bisa saja terjadi pada semua penerima KIP Kuliah.
"Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut," kata Dede.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), program KIP Kuliah bertujuan untuk mendukung pendidikan 200.000 mahasiswa setiap tahunnya.
Akan tetapi, pada realisasinya masih terdapat polemik seperti kasus CJM. Masih ada laporan-laporan yang mengatakan adanya penerima yang ekonominya telah berubah atau lebih baik.
Dede kemudian mendesak pihak yang terkait untuk meningkatkan dan melakukan pembaruan sistem verifikasi. Menurutnya, peninjauan ulang kondisi ekonomi penerima KIP Kuliah menjadi sangat penting.
Pembenahan Proses Seleksi KIP Kuliah
Sependapat dengan Dede, anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan perlu adanya pembenahan proses seleksi penerima KIP Kuliah. Menurutnya, distribusi KIP Kuliah jangan sampai salah sasaran kembali.
"Saya kira perlu menjadi perhatian ke depan, sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan," tegas Andreas.
Andreas mengatakan pembenahan perlu dilakukan baik di perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi di luar jawa, serta yang berakreditasi B dan C.
"Saya kira KIP Kuliah perlu diperbanyak dan penyebarannya harus lebih merata, terutama untuk perguruan tinggi swasta dan juga perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C. Karena rata-rata mereka ini kesulitan dalam pembiayaan pendidikan," ungkapnya.
(cyu/faz)