Respons Pemerintah soal Penerima KIP Kuliah yang Hedon: Kembalikan Uang Negara

ADVERTISEMENT

Respons Pemerintah soal Penerima KIP Kuliah yang Hedon: Kembalikan Uang Negara

Tim detikNews - detikEdu
Senin, 06 Mei 2024 20:30 WIB
KIP Kuliah 2023 diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan tinggi. Simak info pendaftaran KIP Kuliah 2023!
Respons Pemerintah Soal Penerima KIP Bergaya Hedonistik. (Foto: Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemdikbud RI)
Jakarta -

Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan sejumlah mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang disebut bergaya hedonistik. Pemerintah pun memberikan respons soal isu ini.

Seperti diketahui, KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Bantuan dari pemerintah ini berupa uang kuliah dan tunjangan hidup.

Ini Artinya, penerima KIP Kuliah harus mempergunakan uang bantuan untuk kebutuhan kuliah dan biaya hidup selama kuliah. Selain itu, penerima KIP Kuliah juga harus dari mahasiswa yang kurang mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kampus Harus Data Ulang

Terkait dengan kabar yang beredar, anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut penerima KIP Kuliah yang tak layak harus mengembalikan uang ke negara.

"Mahasiswa penerima KIP-K yang sebenarnya tidak berhak sebaiknya mengembalikan uangnya ke negara," tegasnya dalam detikNews, dikutip Senin (6/5/2024).

ADVERTISEMENT

Ledia mengatakan jika pihak kampus harus turun tangan mendata ulang penerima KIP Kuliah agar sesuai kualifikasi. Ia juga meminta Kemendikbudristek turut melakukan verifikasi kembali.

"Kemendikbud harus melakukan verifikasi kembali. Tetap ada verifikasi data oleh kampus," ujarnya.

Kemenko PMK Minta Warga Ikut Aktif

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga buka suara mengenai isu penerima KIP Kuliah. Menurutnya, penerima KIP yang tidak sesuai dengan kriteria harus mengembalikan manfaat KIP Kuliah.

Muhadjir juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan penerima KIP yang tidak sesuai ketentuan, agar melapor ke satuan pendidikan terkait untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Kalau tiba-tiba ada anaknya orang kaya yang menerima KIP, bisa dikejar itu siapa, mudah itu, bisa ditindak," ujar Muhadjir.




(nir/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads