Siswa yang diprioritaskan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Namun, tidak semua siswa sudah tercatat di data DTKS.
Lantas, apakah ada solusinya? Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek RI membagikan sejumlah solusi untuk hal ini.
Solusi untuk Siswa yang Belum Terdaftar DTKS
Dikutip dari unggahan Instagram Puslapdik Kemendikbudristek, sejumlah hal ini bisa dilakukan jika siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan PIP, tapi belum tercatat di DTKS, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Siswa mengajukan ke sekolah supaya diusulkan, kemudian sekolah akan menandai kelayakan PIP di Dapodik.
- Dinas pendidikan kemudian akan mengusulkan siswa yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Puslapdik akan menerima usulan dari dinas pendidikan. Puslapdik juga akan memproses data usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jangan lupa untuk tetap mendaftar ke petugas bantuan sosial di kantor kelurahan atau desa di daerah kalian supaya tercatat di DTKS, sehingga bisa menjadi prioritas penerima PIP.
Mekanisme Pemadanan dengan DTKS
Seperti disebutkan sebelumnya, prioritas penerima PIP adalah yang tercatat di DTKS Kemensos RI. Seperti ini mekanisme pemadanannya:
- Seluruh data siswa di Dapodik dipadankan dengan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat di DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
- Hasil pemadanan kemudian divalidasi kembali berdasarkan kelengkapan data, kevalidan NIK, kelogisan keseluruhan data, juga status rekening Simpanan Pelajar.
- Apabila ingin mengetahui status keluarga penerima bansos, bisa cek dari https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Nah, demikian solusi bagi siswa yang membutuhkan PIP, tapi belum tercatat di DTKS.
Untuk diketahui bahwa PIP ditujukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin atau prioritas agar bisa memperoleh pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK maupun nonformal paket A sampai C dan pendidikan khusus.
(nah/faz)