Sudah Lolos Seleksi Beasiswa LPDP Harus Apa? Ini Tahapan Selanjutnya

ADVERTISEMENT

Sudah Lolos Seleksi Beasiswa LPDP Harus Apa? Ini Tahapan Selanjutnya

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 22 Nov 2023 11:00 WIB
Ini yang Baru dari Pendaftaran Beasiswa LPDP 2018
Foto: dok.
Jakarta -

Pengumuman hasil akhir seleksi substansi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2023 memang telah dilaksanakan pada 7 November 2023 lalu. Lalu, apa langkah selanjutnya?

Dikutip dari postingan Instagram resmi LPDP, Rabu (22/11/2023) ketika penerima beasiswa lolos seleksi statusnya akan berubah menjadi Calon Penerima Beasiswa (CPB). Tahap selanjutnya CPB harus membuat akun E-Beasiswa di laman ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id.

Nantinya ada dua jenis jalan yang dilalui CPB. Pertama mereka yang sudah memiliki LoA Unconditional atau surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atau mereka yang belum memiliki LoA Unconditional. Berikut penjelasan selengkapnya.

Tahap Lanjutan Penerima LPDP 2023

1. Belum memiliki LoA Unconditional

Langkah yang bisa dilakukan bagi mahasiswa belum memiliki LoA dengan beasiswa LPDP Afirmasi adalah melakukan Pengayaan Bahasa.

ADVERTISEMENT

Bagi mahasiswa dengan tujuan studi di luar negeri, LPDP bisa menerbitkan Letter of Sponsorship (LoS) sebagai upaya agar mahasiswa bisa diterima di kampus tujuan. LoS bisa ditemukan di aplikasi e-Beasiswa yang tersedia untuk 3 tujuan program studi yang telah didaftarkan.

Tapi untuk diingat, bila LoS bukanlah surat garansi final dari LPDP dengan artian berbeda dengan Letter of Guarantee (LoG). Untuk mendapatkan LoG, mahasiswa harus memiliki LoA Unconditional.

2. Sudah memiliki LoA Unconditional

Bila sudah memiliki LoA Unconditional ada beberapa langkah dan dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

a. Persiapan Keberangkatan

Sebelum berangkat studi, seluruh penerima beasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan pembekalan yang dikenal dengan Persiapan Keberangkatan (PK). Pengajuan PK bisa dilakukan melalui aplikasi e-Beasiswa dengan memenuhi persyaratan dokumen, seperti:

  • LoA Unconditional
  • Mengisi universitas tujuan studi dan tanggal intake, bila merunut pada jadwal tanggal intake dilakukan paling cepat Januari 2024.

b. Surat Pernyataan (SP)

Surat Pernyataan (SP) adalah dokumen yang menyatakan kesediaan penerima beasiswa untuk menaati ketentuan yang ditetapkan oleh LPDP. Pengajuan dilakukan di aplikasi e-Beasiswa dengan syarat dokumen:

  • LoA Unconditional
  • Kalender Akademik
  • Silabus Pembelajaran
  • Surat Persetujuan Penundaan Studi (Defer) dari universitas bagi CPB yang melakukan penundaan studi.

c. Letter of Guarantee (LoG)

Letter of Guarantee (LoG) adalah surat keterangan jaminan pendanaan beasiswa dari LPDP. Setelah SP diproses dan SK diterbitkan, peserta bisa mengakses menu LoG di aplikasi e-beasiswa.

Untuk diingat, LoG menjadi dokumen ketentuan wajib yang perlu diserahkan ke universitas tujuan sebelum memulai studi. Bila seluruhnya sudah selesai, detikers cukup menunggu waktu keberangkatan dan selamat belajar!




(det/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads