4 Bentuk Pelanggaran Beasiswa LPDP, Begini Cara Lapornya

ADVERTISEMENT

4 Bentuk Pelanggaran Beasiswa LPDP, Begini Cara Lapornya

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 22 Feb 2023 13:30 WIB
beasiswa lpdp
Foto: Instagram @lpdp_ri /Laporkan kecurangan di pendaftaran atau rangkaian seleksi Beasiswa LPDP.
Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengatakan, masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam Beasiswa LPDP dapat melapor lewat Whistle Blower System Kemenkeu RI.

"Menemukan indikasi pelanggaran? Laporkan melalui: wise.kemenkeu.go.id atau bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id," tulis LPDP dalam unggahan Instagram @lpdp_ri, dikutip Rabu (22/2/2023).

"Masyarakat umum juga dapat terlibat dalam mengawal seleksi Beasiswa LPDP dengan turut melaporkan pelanggaran melalui Whistle Blower System Kemenkeu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk Pelanggaran Beasiswa LPDP

LPDP menjelaskan, sejumlah bentuk pelanggaran Beasiswa LPDP yaitu:

  1. Sertifikat bahasa palsu
  2. Sudah punya gelar atau sedang on going S2, tetapi daftar beasiswa untuk S2 lagi
  3. Mengaku tidak sedang menerima beasiswa lainnya
  4. Manipulasi dokumen persyaratan lainnya

LPDP menjelaskan, orang yang sudah punya gelar atau sedang on going S2 tidak boleh melamar Beasiswa LPDP untuk S2.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh, mari kita beri kesempatan untuk anak bangsa lainnya yang belum pernah studi S2 untuk memanfaatkannya. Anda yang sudah pernah studi S2 silakan melamar untuk program S3 melalui Beasiswa LPDP," jelas LPDP.

Sementara itu, pelamar melamar Beasiswa LPDP boleh mendaftar di beasiswa lainnya. Namun, saat sudah diterima, awardee hanya boleh pilih salah satu, tidak boleh double founding kecuali pengguna skema Beasiswa Parsial LPDP.

"Pada prinsipnya LPDP tidak bisa double funding, kecuali melalui skema Beasiswa Parsial yang ketentuannya telah jelas diatur dalam Buku Panduan Beasiswa LPDP. Pilihlah salah satu," imbuhnya.

LPDP menegaskan, ketentuan-ketentuan di atas perlu diperhatikan calon pelamar. Informasi selengkapnya dapat dibaca di dokumen Panduan Seleksi Beasiswa. Calon pelamar yang terbukti melanggar ketentuan akan mendapat sanksi tegas hingga pembatalan beasiswa.

Lebih lanjut, LPDP mengingatkan agar calon pendaftar beasiswa LPDP mengikuti ketentuan dan memberi beri keterangan yang sejujur-jujurnya dalam menjalani seluruh rangkaian proses seleksi tanpa kecurangan.

"Ingat! Hanya pribadi berintegritaslah yang terpilih mengemban amanah pendanaan studi dari para pembayar pajak, masyarakat Indonesia," tulis peringatan LPDP.

Semoga berhasil di seleksi Beasiswa LPDP 2023, detikers. Jaga kejujuan dalam seleksi, ya!




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads