Persoalan terbatasnya lahan parkir di kawasan sepanjang Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, masih digodok Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung dan lembaga terkait. Hasil survei Dishub Badung, beberapa titik zona dilarang parkir di kawasan itu tidak bisa dipakai kantong parkir.
Kepala Dishub Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyebut sudah melakukan kajian terhadap permohonan zona parkir baru di beberapa titik kawasan jalan Pantai Kuta oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta. Seperti depan Hard Rock Cafe, depan Hotel Mercure, dan depan eks Hotel Bali Anggrek.
"Ada permohonan zona parkir baru di tiga titik itu. Dari hasil kajian itu, penyelenggaraan parkir belum bisa diberikan. Kata lainnya tidak boleh mengubah zona dilarang parkir menjadi tempat parkir," beber Agung Rai, Sabtu (16/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dishub beralasan beberapa lokasi yang dimohonkan tersebut termasuk zona atau kawasan dilarang parkir. Apalagi, lanjut Agung Rai, ruas jalan yang sempit berakibat terhadap kapasitas kendaraan yang lalu lalang di Jalan Pantai Kuta. Menurut dia, saat ini yang bisa dilakukan hanya memaksimalkan parkir yang ada.
"Kami tidak menata parkir. Tapi ada permohonan kantong parkir baru. Jadi masih diupayakan para pihak mencari solusi. Ini karena perlu lahan yang memadai (untuk kantong parkir baru)," tegas Agung Rai.
Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana mengakui sudah memohon ke Dishub Badung terkait kantong parkir baru di kawasan Pantai Kuta. Pihaknya mengusulkan agar ada penataan parkir dengan kemiringan di sisi jalan.
"Kami memohon kepada Dishub Badung untuk parkir sepeda motor dengan kemiringan di sisi jalan. Sehingga mempermudah pengawasan adanya mobil atau sepeda motor yang melanggar parkir. Itu baru dikaji," kata Adnyana, Sabtu malam.
Sementara itu, sejumlah pengendara terpantau parkir sembarangan di sepanjang jalan Pantai Kuta, terutama di atas trotoar sejak beberapa hari terakhir. Walhasil LPM Kuta dan petugas Dishub Badung mengempiskan motor yang parkir sembarang.
"Kurang lebih 20 motor dan satu mobil kami derek, dengan petugas Dishub Badung. Mereka parkir di rambu larangan parkir. Jelas itu untuk efek jera. Supaya kesadaran itu ada, tidak parkir sembarangan. Kami harap kawasan ini tidak macet, berangsur kami bisa atasi," pungkasnya.
(hsa/hsa)