Per 11 Agustus 2022, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mewajibkan penumpangnya untuk melakukan tes PCR. Hal ini berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Indonesia Nomor 77 tahun 2022.
General Manager (GM) Angkasa Pura 1 Handy Heryudhitiawan mengatakan pihaknya mulai menerapkan aturan terbaru dari Menteri Perhubungan terkait syarat Perjalanan Pelaku Dalam Negeri (PPDN) per tanggal 11 Agustus 2022.
"Memang kita mewajibkan bagi yang belum booster untuk melakukan tes PCR terlebih dahulu itu sekarang wajib mulai 11 Agustus 2022," tukasnya dihubungi detikBali Senin (15/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun syarat persyaratan perjalanan domestik yang berlaku untuk usia 18 tahun ke atas jika sudah vaksin booster tidak diwajibkan tes Covid-19.
Jika baru vaksin pertama dan kedua, penumpang wajib tes RT PCR 3 x 24 jam. Jika belum vaksin karena komorbid Covid-19 menurutnya wajib melakukan tes PCR 3 x 24 jam dan dilengkapi surat keterangan RS pemerintah bahwa tidak layak vaksin.
Sementara untuk usia 6-17 tahun syarat perjalanan domestiknya jika vaksin 2 kali tidak diwajibkan tes Covid-19. Vaksin 1 kali wajib tes RT-PCR 3 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam.
Jika belum vaksin atau komorbid Covid-19 wajib melakukan tes PCR 3 x 24 jam dilengkapi surat keterangan RS pemerintah tidak layak vaksin.
"Untuk Pelayanan PCR / Antigen di Bandara DPS kita kerjasama dengan RS Bali Jimbaran. Untuk tarif PCR Rp 275 rb dan Antigen Rp 99 rb," katanya.
Selanjutnya jika penumpang berasal dari penerbangan luar negeri dan belum vaksin wajib tes RT-PCR 3 x 24 jam atau antigen 3 x 24 jam.
Calon penumpang usia 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tes Covid-19 namun wajib ada pendamping dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu katanya, penumpang wajib menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.
Untuk PCR di airport ada di gedung Wisti Sabha yang lama.
"Tinggal memastikan saja, kalau belum booster dilakukan. Untuk PCR banyak kok yang melayani PCR. Kalau perlu penjelasan lebih lanjut Agar di kontak 172, kontak center AP 1. Di sana ditanyakan lengkap," pungkasnya.
(kws/kws)