Video: Penjelasan BNPB soal Bantuan Rumah untuk Korban Gempa NTT

Anisa Hafifah - detikBali
Minggu, 23 Agu 2026 03:30 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema dana stimulan sebesar Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, bagi rumah yang mengalami kerusakan berat bakal dibangunkan rumah baru sesuai dengan regulasi dan anggaran yang berlaku.

Bantuan rumah untuk korban gempa ini dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan.




(hsa/hsa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork