Bejat! Ayah dan Paman Setubuhi Bocah Usia 5 Tahun di Garut
Minggu, 13 Apr 2025 07:30 WIB
Denpasar - Seorang ayah kandung dan paman di Garut, Jawa Barat, tega mencabuli anak berumur lima tahun. Pelaku berinisia YMU (31) dan YMA (24) telah ditangkap polisi. Kasus pencabulan terungkap saat korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
(nor/nor)