detikUpdate
Video: Pria di Bali Beli Mobil Pikap Hasil Cuan Oplos Gas Melon
Rabu, 27 Agu 2025 14:55 WIB
Ditreskrimsus Polda Bali menangkap SA (39), pelaku pengoplosan ratusan gas Elpiji 3 kilogram (gas melon) di daerah Kuta Utara, Badung, Bali. Kegiatan ilegal itu dilakukan SA sejak tahun 2023.
Pelaku disebut meraup keuntungan rata-rata Rp 10 juta tiap bulannya. Uang itu lantas dipakai pelaku untuk membeli mobil pikap.
Komentar Terbanyak
1 Penculik Kacab Bank di Jakarta Ditangkap Saat Mendarat di Labuan Bajo
Aksi Biadab 12 Pria Malaka Perkosa Anak 13 Tahun di Berbagai Lokasi
Ini Sosok 'Sultan' di Balik Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel