Ini Sosok 'Sultan' di Balik Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel

Ini Sosok 'Sultan' di Balik Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel

Adrial Akbar - detikBali
Sabtu, 23 Agu 2025 15:51 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Ia ditahan bersama sejumlah orang lain usai operasi tangkap tangan.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengenakan rompi oranye saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

KPK mengungkap adanya sosok yang dijuluki 'sultan' dalam kasus pemerasan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Julukan itu diberikan Noel kepada anak buahnya yang disebut-sebut memiliki banyak uang.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan sosok 'sultan' tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025. Irvian juga termasuk satu dari 11 tersangka dalam kasus ini.

"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duit Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah Noel

KPK menyebut Noel mendapat jatah uang pemerasan sebesar Rp 3 miliar dari Irvian. Duit itu kemudian dipakai Noel untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis.

ADVERTISEMENT

"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M," ujar Setyo.

Selain duit Rp 3 miliar, Noel juga disebut mendapat satu motor Ducati. KPK mencatat Noel menerima jatah itu sekitar dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2024.

"Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo.

Skema Pemerasan Sertifikasi K3

Pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker disebut berlangsung sejak 2019. Biaya resmi seharusnya Rp 275 ribu, namun dipatok hingga Rp 6 juta. Dari selisih biaya itu, terkumpul dana sekitar Rp 81 miliar yang mengalir ke sejumlah pihak.

Irvian yang dijuluki 'sultan' disebut sebagai penerima aliran dana terbesar, mencapai Rp 69 miliar melalui perantara. Uang itu dipakai untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, setor tunai, hingga membeli sejumlah aset seperti mobil dan penyertaan modal di tiga perusahaan terafiliasi PJK3.

Daftar Tersangka

KPK sudah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus ini dan menahan mereka sejak Jumat (22/8). Berikut daftarnya:

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang
  7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
  9. Supriadi, Koordinator
  10. Temurila, pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemerasan Wamenaker, Sertifikasi K3 dari Rp 275 Ribu Jadi Rp 6 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads