Data terkini dari polisi terkait jumlah korban luka dan meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi 678 orang. Dengan rincian korban luka sebanyak 547 orang dan korban meninggal dunia sebanyak 131 orang.
"Jumlah total korban 678 orang terdiri dari jumlah korban meninggal dunia 131, jumlah korban luka 547," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keteranganya, Jumat (7/10/2022) dikutip dari detikNews.
Dia mengatakan 547 korban luka itu terdiri dari tiga kategori, yaitu luka ringan, luka berat, dan luka sedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luka ringan 481, luka sedang 43, luka berat 23," ucapnya.
60 Orang Masih Dirawat di RS
Kemudian, dia mengatakan sebanyak 60 orang masih menjalani rawat inap di rumah sakit (RS). Dia menuturkan data 678 korban itu merupakan data per hari ini pukul 15.30 WIB.
"Semua data telah dikonfirmasi dengan direktur Rumah Sakit, bagian pelayanan medis dan bagian forensik," ujarnya.
Berikut rincian 60 korban rawat inap:
1. RSSA : 34 orang (6 ICU, 28 ruangan)
2. RSUD Kanjuruhan : 9 orang (1 ICU, 8 ruangan)
3. RSB Hasta Brata : 4 orang
4. RSI Aisyiyah : 2 orang (1 HCU, 1 ruangan)
5. RS Wava Husada : 5 orang
6. RST Soepraoen : 2 orang
7. RS Unisma : 2 orang
8. RSI Gondang Legi : 2 orang
6 Orang Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).
Lima tersangka lainnya ialah Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial TSA.
Untuk diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Sebanyak 131 orang dilaporkan meninggal dunia.
(nor/irb)