Terungkap Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat tidak memberikan perintah langsung kepada anggota yang bertugas menembakkan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal tersebut diungkap oleh Wahyu Rudanto Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga telah melakukan konfirmasi ke AKBP Ferli Hidayat.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu seperti dilansir Antara, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat telah menjalankan tugasnya secara prosedural, di mana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh AKBP Ferli sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut dilaksanakan.
"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.
Wahyu menambahkan, selain tak memerintahkan melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.
"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.
(nor/hsa)