Pengedar Sabu Mataram Hendak Tusuk Polisi Saat Digerebek

Pengedar Sabu Mataram Hendak Tusuk Polisi Saat Digerebek

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 04 Okt 2022 17:07 WIB
Penangkapan Pengedar Sabu
Foto: Penangkapan pengedar sabu di Mataram. (Istimewa)
Mataram -

Pengedar narkotika sabu-sabu berinisial MS (45) asal Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, NTB sempat berupaya menusuk polisi dengan senjata tajam (sajam). MS sendiri akhirnya ditangkap bersama dua rekannya saat nyabu, yakni AH (40) asal Keluarga Cakranegara Selatan dan HA (39) asal Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi Lombok Barat.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa saat ditemui detikBali, Selasa siang (4/10/2022) di Mataram. Menurut Mustofa, pelaku MS rupanya akan menusuk tim penyidik saat digeledah di rumahnya.

"Pelaku ini kan kita amankan di Lingkungan Karang Bagu. Pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam saat mau diamankan," kata Mustofa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MS rupanya menjadi otak dari penangkapan ketiga pelaku narkotika jenis sabu di Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kota Mataram. Rupanya, saat itu pelaku MS juga sempat ingin mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di sebuah pot bunga di kediamannya.

"Mainnya mereka ini under cover begitu. Selain ada kepemilikan sajam (pisau belati). Pelaku MS juga memiliki berang bukti sabu. Jadi memang sedang transaksi semalam," kata Mustofa.

ADVERTISEMENT

Beruntungnya sebut Mustofa, pihak kepolisian yang mengamankan pelaku MS dan AH serta HA tidak mengalami luka akibat sayatan sajam dari tangan MS.

Di sisi lain, satu rekan MS inisial AH itu juga merupakan residivis kasus 363 yang bebas tahun 2021 lalu dengan kasus pencurian tas di salah satu TKP di Kota Mataram.

Pun dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku rupanya merupakan komplotan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di Mataram. Ada pun ketiganya itu berstatus sebagai teman baik alias best friend.

"Hubungan ketiganya adalah teman dekat memang," kata Mustofa.

Khusus untuk lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang sebut Mustofa menjadi atensi khusus pihak kepolisian untuk kasus peredaran sabu di Kota Mataram.

"Ya kita beberapa kali amankan pengedar di sana. Namun sekali lagi, peredaran sabu ini tergantung niat dari pelaku," katanya.

Mustofa juga mengaku ketiga pelaku yang diamankan, semuanya dinyatakan positif amfetamin usai melakukan tes urine. Selain itu ketiga pelaku pun ditetapkan menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan berdasarkan hasil lidik di TKP, dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap dan alat komunikasi.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima buah klip bening, satu buah pipet plastik, satu buah botol plastik merk larutan, dua korek api dan 3 buah handphone milik pelaku.

"Kami juga amankan sabu seberat 2,06 gram," kata Yogi.

Untuk ketiga pelaku masih proses penyelidikan di Mapolres Kota Mataram untuk mendalami masing-masing peran dan menelusuri asal-usul sabu yang dikonsumsi ketiga pelaku di kediaman MS.




(hsa/dpra)

Hide Ads