Iqbal-Dinda Dilantik 6 Februari, Tim Transisi: Lebih Cepat Lebih Baik

Iqbal-Dinda Dilantik 6 Februari, Tim Transisi: Lebih Cepat Lebih Baik

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 22 Jan 2025 22:02 WIB
Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri saat ditetapkan menjadi pasangan gubernur terpilih oleh KPU NTB. Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri saat ditetapkan menjadi pasangan gubernur terpilih oleh KPU NTB. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih periode 2025-2030, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), bakal dilantik pada 6 Februari 2025 di Jakarta. Ketua tim transisi Iqbal-Dinda, Adhar Hakim, menyambut baik keputusan Komisi II DPR RI. Menurutnya, semakin cepat pelantikan dilakukan, akan semakin baik.

"Kalau kami prinsipnya semakin cepat semakin bagus," kata Adhar, diwawancarai, Rabu (22/1/2025).

Adhar menegaskan persiapan transisi sudah hampir 100 persen. Adhar menegaskan dua minggu terakhir Iqbal-Dinda dan tim transisi sudah melakukan berbagai persiapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang sejak telah ditetapkan sebagai cagub dan wawagub terpilih, Iqbal-Dinda secara aktif telah turun melakukan persiapan," kata Adhar menuturkan.

Menurut Adhar, tidak ada satu hari pun yang dibuang percuma oleh pasangan Iqbal-Dinda dalam upaya memastikan landasan saat duduk sebagai orang nomor satu di NTB.

ADVERTISEMENT

"Iqbal selalu konsultasi dan koordinasi yang sangat intens dengan jajaran kementerian. Juga jejaring di luar negeri," jelasnya.

Pada prinsipnya, kapan pun Iqbal-Dinda dilantik, pihaknya tidak mendapatkan persoalan yang berarti. Terlebih tim transisi sudah menyelesaikan hampir seratus persen pekerjaan untuk Iqbal-Dinda memulai pemerintah baru NTB periode 2025-2030.

"Tinggal kami merapikan lagi dalam bentuk diskusi akhir dengan Pak Gubernur. Hampir dua minggu terakhir kami telah melakukan review dengan OPD," pungkas eks Kepala Ombudsman NTB itu.

Sebelumnya, Bawaslu NTB memastikan pelantikan Iqbal-Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dilakukan pada 6 Februari 2025.

"Yang tidak ada sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di ahkamah Konstitusi telah ditetapkan oleh KPU serta sudah diusulkan oleh DPRD pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden di Ibu Kota Negara," kata Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB Hasan Basri, Rabu.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads