KPU Tetapkan Melki-Jhoni Jadi Gubernur-Wakil Gubernur NTT Terpilih 2025-2030

Simon Selly - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 11:53 WIB
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih NTT di Hotel Aston Kupang, pada Kamis (9/1/2025). (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma (Melki-Jhoni) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur NTT 2024. Setelah dilantik, Melki-Jhoni akan menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2025-2030.

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, mengungkapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih rencananya digelar pada Februari 2025. Namun, ia menyebut ada kemungkinan jadwal tersebut diundur hingga Maret 2025.

"Kami tunggu saja kapan pemerintah menentukan jadwal pelantikan, kami ikut saja," ujar Jemris saat rapat pleno penetapan gubernur-wakil gubernur NTT terpilih di Hotel Aston Kupang, pada Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, duet Melki-Johni yang merupakan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 37,33 persen. Mereka unggul dari dua penantang mereka, yakni paslon nomor urut 1 Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto (Ansy-Jane) dan paslon nomor urut 3 Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (Simon-Adrianus).

"Setelah penetapan ini, kami akan menyampaikan putusan ini kepada pihak terkait untuk melanjutkan proses pelantikan," kata Jemris.

Pantauan detikBali, rapat pleno penetapan calon gubernur-wakil gubernur NTT terpilih hari ini hanya dihadiri oleh paslon terpilih. Sementara itu, duet Ansy-Jane dan Simon-Adrianus absen.



Simak Video "Rekap Nasional KPU: Prabowo-Gibran Kalahkan Ganjar-Mahfud di NTT"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork