Melki-Johni Tak Kerahkan Massa Saat Penetapan Pemenang Pilgub NTT Besok

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Melki-Johni Tak Kerahkan Massa Saat Penetapan Pemenang Pilgub NTT Besok

Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 08 Jan 2025 22:19 WIB
Melki Laka Lena-Johni Asadoma saat diwawancarai di Kota Kupang, Rabu (8/1/2024) malam. (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Melki Laka Lena-Johni Asadoma saat diwawancarai di Kota Kupang, Rabu (8/1/2024) malam. (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Emanuel Melkiades Laka Lena dan Yohanes Asadoma (Melki-Johni) tidak akan mengerahkan massa saat rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (9/1/2024). Mereka hanya akan didampingi tim internal dan partai politik (parpol) pengusung.

"Acara besok kami tidak ada pengerahan massa. Kami datang sendiri saja dengan tim dan partai pengusung yang terbatas," ujar Melki saat ditemui di Kota Kupang, Rabu (8/1/2024) malam.

Menurut Melki, mereka juga tidak ada persiapan yang lebih istimewa. Sebab, mereka hanya menyesuaikan dengan undangan yang dikeluarkan oleh KPU NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secukupnya saja yang kami persiapkan. Tidak ada persiapan apa-apa yang lebih. Kalau untuk acara syukuran nanti, itu setiap saat kami syukuran terus. Baru-baru open house saat Natal itu banyak masyarakat yang datang sampai ribuan. Kakak Johni juga begitu, ribuan masyarakat tumpah ruah," terang Melki.

Untuk diketahui, KPU NTT pada Kamis (9/1/2025) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2024-2029. Pleno akan berlangsung di Hotel Aston Kupang mulai pukul 09.00 Wita-13.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Melki-Jhoni dipastikan menjadi pemenang Pilgub NTT 2024. Melki-Jhoni meraih 1.004.055 suara atau setara 37,33%. Di posisi kedua, Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto meraih 873.524 suara atau 32,47%. Sementara posisi terakhir diraih Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu yang meraih 812.353 suara atau 30,20%.

Akan Beri Modal Usaha untuk Disabilitas

Melki-Johni akan memberikan modal usaha kepada para disabilitas di NTT. Hal itu untuk memenuhi janji mereka saat masa kampanye.

"Ya karena waktu kampanye itu kan kami sudah berjanji untuk memperhatikan mereka (para difabel)," ujar Johni, Rabu malam.

Politikus Gerindra itu mengatakan pemberian modal usaha merupakan salah satu pemenuhan hidup bagi para difabel. Selain itu, mereka akan dilibatkan dalam setiap pembangunan di NTT.

"Jadi membangun NTT itu harus didasari kolaborasi semua. Termasuk di dalamnya dengan para difabel. Misalkan dalam acara-acara mereka akan tampil menyanyi dan menampilkan keahlian-keahlian mereka untuk mewarnai pembangunan di NTT," kata mantan Kapolda NTT itu.

Johni mengajak para difabel untuk tetap semangat dan terus mengembangkan potensi diri. Sebab, setiap orang memiliki kelebihan yang bisa diasah.

"Kalau punya hobi bernyanyi, berolahraga atau bidang lainnya, tekuni itu. Mereka bisa menjadi orang hebat di berbagai bidang, baik seni, budaya, olahraga, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi," beber Johni.

Ia juga menyebut institusi Polri saat ini sudah mulai menerima anggota dari kalangan difabel. Sehingga hal itu menunjukkan bahwa difabel memiliki kesempatan yang sama untuk meraih prestasi di berbagai bidang.

"Polisi sudah menerima anggota dari kalangan difabel, mereka bisa membuktikan bahwa meski dengan keterbatasan, mereka mampu bersaing dan berprestasi. Jadi, jangan menyerah karena semua bisa lebih dari mereka yang sempurna," imbuh Johni.

Melki Laka Lena menambahkan mereka berkomitmen untuk melibatkan semua kelompok difabel untuk pengembangan ekonomi seperti pemberian dukungan modal UMKM dan kredit usaha rakyat (KUR) agar mereka berkontribusi dengan baik.

"Hari ini kakak Johni sudah melibatkan saudara-saudara kita difabel. Saya sangat bersyukur sekali karena acara ini mengingatkan kita semua untuk tidak melupakan kelompok yang memang sering terlupakan dan tertinggal begitu. Komitmen saya dengan kakak Johni akan memberdayakan mereka setelah pelantikan nanti," terang Melki.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads