Partisipasi Turun Saat PSU di Kupang, Melki-Jhoni Unggul

Simon Selly - detikBali
Kamis, 05 Des 2024 19:28 WIB
Foto: PSU di Kelapa Lima, Kupang, Kamis (5/12/2024). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang telah menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/12/2024). Pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Jhoni Asadoma (Melki-Jhoni), unggul atas dua pasangan lainnya dalam PSU tersebut.

Hasil PSU mencatat paslon nomor urut 1 Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto (Ansy-Jane) mendapat 8 suara. Kemudian, paslon nomor urut 2 Melki-Jhoni meraih 102 suara. Terakhir, paslon nomor urut 3 Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (Simon-Adrianus) mendapat 50 suara.

Ketua KPU Kota Kupang Ismail Manoe mengungkapkan partisipasi pemilih turun pada PSU hari ini dibanding pemilihan pada 27 November 2024 lalu. Bahkan, warga yang menyalurkan hak pilih tidak sampai setengah dari daftar pemilih tetap (DPT).

"Sebanyak 160 pemilih telah memberikan hak pilih dari 413 daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 02," kata Ismail.

Menurutnya, salah satu faktor pemilih tidak hadir lantaran waktu PSU yang diselenggarakan tidak di hari libur. Walhasil, Ismail berujar, para pemilih yang merupakan pekerja kantoran tidak bisa menyalurkan hak pilih.

Diketahui, PSU tersebut hanya untuk Pilgub NTT saja. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang.

"Kami bersyukur proses PSU ini berjalan sesuai aturan kembali. Karena memang kami rekomendasikan untuk PSU karena adanya tata cara prosedur yang terlewatkan sehingga secara administrasi untuk itu kami lakukan PSU," ujar Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange, Kamis.

"Sejauh yang kami awasi, semua berjalan, baik tata cara, dan prosedurnya telah berjalan secara baik," imbuh Yunior.

Setelah menggelar PSU, KPU Kota Kupang akan melanjutkan dengan pleno rekapitulasi tingkat Kota Kupang pada Jumat (6/12/2024) besok.



Simak Video "Video: MK Terima 314 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada, Mulai Sidang Pekan Depan"

(hsa/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork