KPU Kota Kupang Gelar PSU di TPS 2 Kelapa Lima

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Kota Kupang Gelar PSU di TPS 2 Kelapa Lima

Simon Selly - detikBali
Senin, 02 Des 2024 10:59 WIB
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun. (Foto: Simon Selly/detikBali)
Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima. PSU dijadwalkan berlangsung pada 5 Desember 2024.

PSU dilakukan karena pada pemungutan suara pada 27 November 2024, sebanyak 14 pemilih pindahan tetap dilayani meski tidak membawa surat pindah memilih.

"Ada pelayanan terhadap 14 pemilih dengan menggunakan mekanisme pemilih pindahan. Mereka tidak membawa surat pindah memilih, mereka juga tidak mengurus surat pindah memilih saat pencoblosan, tapi mereka tetap dilayani di TPS pada hari H," ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun, Senin (2/12/2024).

Dari 14 pemilih tersebut, dua di antaranya adalah warga Kota Kupang yang pindah memilih di Kecamatan Kelapa Lima tanpa mengantongi surat pindah memilih. Sementara 12 lainnya berasal dari kabupaten lain di NTT.

Menurut Zunaidin, PSU di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima memenuhi syarat karena melibatkan lebih dari satu pemilih. "Sementara di Kelurahan Belo, TPS 7, tidak dilakukan PSU karena hanya ada satu pemilih yang bermasalah," jelasnya.

Hingga saat ini, dari enam kecamatan di Kota Kupang, lima kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi suara. Rekapitulasi tingkat kecamatan di Kelapa Lima masih menunggu hasil PSU.

Adapun PSU di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima hanya menggunakan satu surat suara, yaitu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, karena surat suara wali kota tidak terganggu. Pleno tingkat KPU Kota Kupang dijadwalkan pada 6 Desember 2024, dan pleno tingkat kota akan digelar pada 7 Desember 2024.

KPU Kota Kupang menerima dua rekomendasi untuk menggelar PSU, tetapi hanya kasus di Kelurahan Kelapa Lima yang memenuhi syarat. Sebanyak 413 pemilih di TPS 2 Kelurahan Kelapa Lima akan kembali diundang untuk mengikuti PSU.


(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads