Pernyataan Iqbal-Dinda Seusai Unggul Pilgub NTB Versi Quick Count KedaiKopi

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pernyataan Iqbal-Dinda Seusai Unggul Pilgub NTB Versi Quick Count KedaiKopi

Helmy Akbar - detikBali
Rabu, 27 Nov 2024 17:47 WIB
Cagub NTB nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal saat memberi pernyataan di Posko Pemenangan Iqbal-Dinda, Jalan Majapahit, Kota Mataram, Rabu (27/11/2024) sore. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Cagub NTB nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal saat memberi pernyataan di Posko Pemenangan Iqbal-Dinda, Jalan Majapahit, Kota Mataram, Rabu (27/11/2024) sore. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) unggul versi hitung cepat (quick count) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 versi lembaga KedaiKopi. Iqbal langsung memberi pernyataan seusai mengetahui hasil hitung cepat tersebut.

"Saya hari ini didampingi para pimpinan koalisi partai politik, ketua tim relawan, dan seluruh pendukung. Ini bukan pernyataan kemenangan, ini respons terhadap perkembangan quick count yang belakangan," kata Lalu Iqbal di Posko Pemenangan Iqbal-Dinda di Jalan Majapahit Kota Mataram, Rabu (27/11/2024) sore.

Diketahui, lembaga KedaiKopi menyelenggarakan quick count untuk Pilgub NTB. Data yang dilihat detikBali, duet Iqbal-Dinda untuk sementara unggul 42,11 persen.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Zulkieflimansyah-Suhaili Fadhil Thohir (Zul-Uhel) meraih 29,93 persen suara. Sedangkan, paslon nomor urut 2 Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) meraih 27,96 persen suara. Hasil tersebut didapat dari total data masuk 96,25 persen hingga pukul 18:11 Wita.

"Alhamdulillah tampaknya kita akan mendapatkan amanah memimpin NTB lima tahun ke depan. Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Baik partai politik, relawan, para tokoh, ormas, dan seluruh masyarakat NTB yang telah memberikan pilihan kepada kami," imbuh Iqbal.

Iqbal meminta tim dan relawannya untuk tetap mengawal rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kami tetap akan menunggu hasil resmi KPU," pungkasnya.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads