Pilkada di NTT Dipantau Dua Lembaga dari Timor Leste

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilkada di NTT Dipantau Dua Lembaga dari Timor Leste

Simon Selly - detikBali
Selasa, 26 Nov 2024 22:35 WIB
Jajaran komisioner KPU NTT saat memberikan tanggapan kepada awak media di aula Kantor KPU NTT. (Simon Selly/detikBali).
Foto: Jajaran Komisioner KPU NTT saat memberikan tanggapan kepada awak media di Aula Kantor KPU NTT. (Simon Selly/detikBali.
Kupang -

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menerima dua lembaga asing untuk memantau pilkada. Keduanya berasal dari Timor Leste. Sementara, dari dalam negeri ada satu lembaga pemantau.

Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, menjelaskan, dua lembaga dari Timor Leste itu adalah STAE dan CNE.

"Untuk lembaga pemantau di dalam negeri ada satu Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) yang sudah disertifikasi KPU Provinsi NTT," ujar Baharudin kepada awak media dalam keterangan pers, di kantor KPU NTT, Kamis (26/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fungsi mereka nantinya akan melakukan pemantauan khusus di Nusa Tenggara Timur bagian Timur Barat. Yaitu, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Malaka," sambungnya.

Noni menjelaskan pemantau dari STAE dan CNE diberikan kebebasan untuk memantau di wilayah mana. Namun, dibatasi oleh pihaknya dibatasi untuk tidak memberikan komentar saat pilkada berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Mereka boleh memilih di mana saja tempat untuk melakukan pemantauan. Tapi mereka tidak bisa memberikan komentar terkait pilkada ini. Mereka juga lembaga pemantau yang memantau tampa dibayar atau mereka biaya sendiri," terang Baharuddin.

Kemudian, dua lembaga survei nasional tersebut adalah Voxpol Center Research and Consulting, Charta Politika, dan Indikator Politik Indonesia.

Sebelumya KPU NTT telah menggelar rapat koordinasi bersama dua lembaga pemantau pemilu dari Timor Lesta. Dalam rapat, perwakilan dari CNE dan STAE menyatakan dukungannya itu para penumpang itu.

Dengan adanya rapat koordinasi itu, diharapkan pemilihan di Provinsi NTT dapat berlangsung dengan transparansi, partisipasi aktif masyarakat, serta pengawasan yang maksimal dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga pemantau dari luar negeri.

Pemantauan akan dilakukan di Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang serta Kota Kupang. Dan difokuskan untuk hari pemungutan suara, terutama berkaitan dengan pengelolaan logistik di hari pemungutan dan proses pemberian suara oleh pemilih.

"Selain melakukan pemantauan, juga menjadi momentum studi banding dan tukar pengalaman dalam pemilihan di Indonesia," tandas Baharudin.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads