H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, 43.285 Pemilih di NTB Belum Rekam E-KTP

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

H-1 Pencoblosan Pilkada 2024, 43.285 Pemilih di NTB Belum Rekam E-KTP

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 26 Nov 2024 22:28 WIB
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid dan Pj Gubernur NTB Hassanudin dan Ketua Bawaslu NTB saat konferensi pers di kantor KPU NTB, Selasa sore (26/11/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid dan Pj Gubernur NTB Hassanudin dan Ketua Bawaslu NTB saat konferensi pers di kantor KPU NTB, Selasa sore (26/11/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Sebanyak 43.285 pemilih pada Pilkada Serentak 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) hingga H-1 pencoblosan. Perekam E-KTP bagi pemilih yang telah memenuhi syarat memilih dan pemilih pemula akan dikebut hingga Rabu (27/11/2024) pukul 12.00 Wita.

KPU NTB mencatat total warga yang belum merekam E-KTP sebanyak 109.553. Namun, 66.268 jiwa telah melakukan perekaman E-KTP.

Pemilih yang belum rekam E-KTP terbanyak di Kabupaten Bima dan Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian disusul Lombok Timur dan Lombok Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata ada beberapa hal kami temukan. Secara kultur, ada yang memang tidak mau merekam E-KTP. Sudah dilakukan penjemputan sudah disiapkan mobil tidak juga mau direkam E-KTP," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat Muhammad Khuwailid saat konferensi pers persiapan Pilkada Serentak NTB, Selasa (26/11/2024). .

Temuan lain, yakni ada daftar pemilih terdaftar di dalam DPT tetapi masuk ke dalam kartu keluarga (KK) orang lain. "Ini untuk kepentingan zonasi sekolah. Dari sekian banyak proses ini. Kami sudah koordinasi dengan Pemda untuk melakukan perekaman sampai besok siang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) NTB Muh. Nur Aulia mengatakan penyebab banyaknya warga yang belum melakukan perekaman E-KTP sehari jelang pencoblosan karena masih terpaku pada kultur yang pasif, numpang pencatatan nama di KK, hingga yang tinggal di luar negeri.

Alasan lain juga ditemukan warga hingga santri di Desa Bonder, Lombok Tengah, tidak mau difoto saat perekaman E-KTP.

"Target kami ini capai 100 persen sampai besok siang," ujarnya.

"Sekarang kami sampai malam masih berlangsung perekaman E-KTP bahkan sampai besok," imbuh Nur Aulia. T

Pj Gubernur NTB Hassanudin menegaskan banyaknya pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP harus difasilitasi agar tidak kehilangan hak untuk mencoblos. "Ini harus dengan perencanaan yang matang seluruh elemen. Sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada. Warga juga tidak kehilangan hak-hak politik," katanya.

Bagi warga yang belum memiliki E-KTP tapi memenuhi syarat memilih bisa melakukan pencoblosan dengan mengurangi dokumen lain seperti fotokopi E-KTP, Foto E-KTP, dan identitas lain.

Sebaran data pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP di 10 kabupaten kota di NTB, antara lain:

1. Kabupaten Bima 14.925 jiwa.
2. Kabupaten Dompu 749 jiwa.
3. Bima Kota 394 jiwa.
4. Kota Mataram 2.993 jiwa.
5. Lombok Barat 5.493 jiwa.
6. Lombok Tengah 7.093 jiwa.
7. Lombok Timur 5.686 jiwa.
8. Lombok Utara 1.466 jiwa.
9. Sumbawa 3.826 jiwa.
10. Sumbawa Barat 660 jiwa.

Ada pun jumlah pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada Rabu 27 November 2024 besok sebanyak 1.412 orang.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads