Beredar Rekaman Suara Cawe-cawe TNI/Polri dan Jaksa Dukung Melki-Johni di NTT

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub NTT 2024

Beredar Rekaman Suara Cawe-cawe TNI/Polri dan Jaksa Dukung Melki-Johni di NTT

Simon Selly - detikBali
Selasa, 26 Nov 2024 08:26 WIB
Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Kupang -

Rekaman suara yang mengeklaim dukungan dan campur tangan TNI, Polri, dan kejaksaan untuk memenangkan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma (Melki-Johni) di Pilgub NTT, beredar dan viral. Pemilik suara dalam rekaman itu diduga kuat adalah Ketua Tim Pemenangan Melki-Johni, Mumammad Ansor.

Ansor kini dilaporkan ke Bawaslu NTT atas dugaan pelanggaran pilkada. Pihak yang melapor adalah Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD).

Ketua FPPD Hemax Rihi Herewila menegaskan dugaan rekaman suara yang diduga suara Mohammad Ansor itu telah menodai demokrasi dan merendahkan tiga institusi negara yakni, TNI, Polri, dan kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau benar demikian tentu kami sangat kecewa. Kita hidup di negara demokrasi yang kita tahu betul bahwa TNI, Polri dan kejaksaan itu seharusnya netral," kata Hemax, Senin (25/11/2024).

"Namun kemudian kalau sudah berpihak berarti ada sesuai yang tidak baik-baik saja khususnya di NTT. Laporan kami ini sifatnya dugaan, untuk benar dan tidaknya kami menanti tindakan tegas dari Bawaslu NTT, untuk mungkin bisa memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataan itu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, aparat penegak hukum harus netral pada Pilkada 2024. Mereka menuntut kebenaran atas beredarnya rekaman suara itu.

Dalam rekaman itu, pria yang diduga Ansor, menyebut bahwa TNI, Polri, dan jaksa ada di pihak mereka. Para tentara, polisi, dan jaksa dikerahkan untuk membantu pemenangan Melki-Johni.

Tim ini bahkan bergerak secara senyap hingga ke desa-desa. Mereka masih terus jalan untuk misi memenangkan pasangan Melki-Johni.

Hemax berharap rekaman suara yang beredar di masyarakat dapat ditelusuri untuk mengetahui maksud dan tujuannya. Ia menilai, rekaman tersebut dapat merendahkan institusi negara seperti TNI, Polri, dan kejaksaan.

"Harapan kami, rekaman suara itu dapat dibuktikan agar masyarakat tahu bahwa kekuatan negara sedang dikerahkan untuk mendukung paslon nomor urut 2. Pernyataan ini merendahkan tiga institusi dengan mendukung paslon tertentu," ujarnya.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Sarmento, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan mengenai rekaman suara ini baru saja dilaporkan oleh Forum Pemuda Peduli Demokrasi. Kami sedang melakukan kajian terhadap laporan ini untuk memenuhi syarat formil dan materil," jelas Nonato melalui sambungan telepon.

Menurut Nonato, setelah laporan diterima, Bawaslu NTT akan melakukan kajian lebih lanjut. "Kami masih melakukan kajian. Jika memenuhi syarat, laporan ini akan masuk dalam proses penanganan," katanya.

Sementara itu, Muhammad Ansor yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan belum memberikan respons. Padahal, pesan terkait rekaman suara tersebut sudah dibaca olehnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads