Nikita Mirzani Keukeuh Mau Putar Rekaman, Reza Gladys Respons Gini

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
(Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom) Reza Gladys (kanan berhijab) di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Jakarta - Nikita Mirzani selalu bersikeras mau memutar rekaman suara di ruang sidang dalam proses hukum dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadikan dirinya terdakwa. Kasus ini melibatkan dirinya dan Reza Gladys.

Rekaman tersebut diduga berisi tudingan pihak Reza Gladys mengatur hakim dan jaksa dalam perkara ini. Menanggapi hal itu, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, dengan tegas membantah isi rekaman itu.

"Pokoknya rekaman itu bukan kakak saya, tanyakan ke yang bersangkutan yang merekam aja, karena saya tidak pernah komunikasi," kata Attaubah Mufid saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (8/8/2025).

Kemudian saat ditanya mengenai langkah Nikita Mirzani yang telah melaporkan dugaan suap aparat penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Reza Gladys memilih untuk tidak banyak bicara.

"Tanyakan ke kuasa hukum aja ya," ujar Reza Gladys.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan dirinya merasa dikriminalisasi. Dia juga menuduh adanya dugaan pengaturan oleh pihak pelapor, Reza Gladys, dan keluarga terhadap jalannya proses hukum yang tengah ia hadapi.

"Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys, yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Tak hanya itu, ibu tiga anak itu juga menegaskan ada dugaan pengkondisian yang dilakukan terhadap aparat penegak hukum.

"Patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," ujar Nikita Mirzani.

Menanggapi pernyataan Nikita Mirzani, Hakim Ketua memberikan arahan agar seluruh pihak melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran hukum.

"Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan Hakim," ucap Hakim Ketua.

Melalui akun Instagram resminya, @nikitamirzanimawardi_172, ia mengunggah bukti tanda terima laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025).

Laporan bernomor 011/VII/2025 itu diterima langsung oleh KPK dan diserahkan oleh kuasa hukumnya, M. Fachruddin Cholil.

"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk . Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk . Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia tercinta dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tulisan admin akun Instagram Nikita dikutip pada Jumat (8/8/2025).

(ahs/aay)




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO