Tokoh Puri Gerenceng Denpasar Bakal Gundul jika De Gadjah Menang

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Tokoh Puri Gerenceng Denpasar Bakal Gundul jika De Gadjah Menang

Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Sabtu, 23 Nov 2024 21:49 WIB
Tokoh Puri Gerenceng, Anak Agung Ngurah Agung, saat berbicara dihadapan eks Sekber Relawan Prabowo-Gibran Bali, Sabtu (23/11/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Foto: Tokoh Puri Gerenceng, Anak Agung Ngurah Agung, saat berbicara dihadapan eks Sekber Relawan Prabowo-Gibran Bali, Sabtu (23/11/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Denpasar -

Anak Agung Ngurah Agung, tokoh Puri Gerenceng, Denpasar, akan mencukur rambut gondrongnya jika Made Muliawan Arya alias De Gadjah memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali. Agung mengeklaim rambut gondrongnya sudah dipelihara selama 20 tahun.

"Orang tua saya meninggal, saya nggak potong rambut. De Gadjah menang, saya potong rambut. Komitmen gundul sampai halus," ujar Agung di Denpasar, Sabtu (23/11/2024).

Agung percaya mimpi dan tekadnya ini akan menjadi kenyataan, mengingat antusiasmenya yang besar untuk mendukung De Gadjah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengungkapkan dirinya telah bermimpi De Gadjah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali. Mimpinya ini sebagai wujud harapannya yang kuat terhadap kemenangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

"Karena harus De Gadjah menang sampai mimpi saya dua hari lalu. Dia menang saya lihat. Saya gembira jadinya," ungkap Agung.

ADVERTISEMENT

Sebelum memimpikan De Gadjah, Agung menggelar upacara merebu bumi, sebuah ritual untuk mendoakan alam semesta. Upacara itu dilakukan di Pura Watu Klotok dan Pura Pasar Agung Tohlangkir.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan kedekatannya dengan De Gadjah. Ia menyebut De Gadjah pernah dua kali mengunjungi Puri Gerenceng dan bersembahyang di sana. Selain itu, dukungannya terhadap De Gadjah dilandasi harapan agar Bali memiliki gubernur yang berasal dari Kota Denpasar.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads