Polda Bali Blokir 3-5 Konten Hoaks terkait Pilkada per Hari

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Polda Bali Blokir 3-5 Konten Hoaks terkait Pilkada per Hari

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 22 Nov 2024 21:35 WIB
Close up of a computer keyboard with word of hoax on the red button
Iluatrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/CreativaImages)
Denpasar -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali memblokir 3-5 konten hoaks atau berita bohong per hari selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Siber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat ditemui seusai rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak di kantor Gubernur Bali.

"Setiap hari rata-rata ada kurang lebih tiga dan lima (konten hoaks diblokir) setiap hari," ujar Ranefli, Jumat (22/11/2024).

Ranefli mengatakan konten-konten tersebut diblokir lantaran sumbernya tidak jelas dan muatannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mantan Kapolres Tabanan itu menyebut ada puluhan akun buzzer yang ketika dilacak posisinya berada di luar Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Web berita, medsos (media sosial) ada beberapa juga," imbuhnya.

Menurut Renefli, rata-rata konten yang diblokir tersebut memuat tentang dinamika pemilihan gubernur (pilgub) maupun pemilihan bupati (pilbup) di Bali. Termasuk tentang profil para calon kepala daerah yang dinilai melenceng dan sumbernya tidak jelas.

"Tapi saya kira tidak perlu dibesar-besarkan karena kami juga langsung melakukan pemblokiran dan upaya takedown," ujar mantan Wadirreskrimsus Polda Bali itu.

Polda Bali, Ranefli berujar, meminta tim sukses (timses) masing-masing paslon agar melakukan kampanye dengan sehat. Dia menyebut konten-konten terkait Pilkada Serentak 2024 yang telah diblokir itu bukan berasal dari timses paslon.

"Kami yakin, selama ini kami cek pun itu bukan dari para tim sukses. Tapi dari buzzer dan akun-akun fake yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads