Pilbup Badung 2024

Suyasa Sesumbar Akan Rombak Aturan untuk Tekan Alih Fungsi Lahan

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 08 Nov 2024 19:14 WIB
Foto: Calon bupati Badung nomor urut 1 I Wayan Suyasa saat debat terbuka kedua Pilkada Badung, Jumat (8/11/2024). (Aryo Mahendro/detikBali).
Badung -

Calon bupati (cabup) Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa, sesumbar akan merombak aturan dan undang-undang yang terlalu memudahkan investasi di Kabupaten Badung. Hal itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan mengenai infrastruktur mitigasi berbasis keberlanjutan wisata kesehatan dan budaya dalam debat terbuka kedua Pilbup Badung 2024.

"Undang-undang yang mempermudah orang berinventasi, perlu dipertimbangkan," kata Suyasa saat debat terbuka, Jumat (8/11/2024).

Selain merombak peraturan daerah mengenai investasi, Suyasa juga berjanji akan melakukan beberapa hal untuk mengatasi investasi yang cenderung merusak alam dan meresahkan masyarakat. Suyasa juga berjanji mengatasi masalah sampah, kesehatan, dan kemacetan di Kabupaten Badung.

"Orang boleh membangun di Bali. Tapi minimal, bangunlah Bali itu sendiri," kata Suyasa.

Menurutnya, Peraturan Daerah Badung terkait investasi saat ini bersifat normatif. Dia berharap ada perda dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang lebih tegas mengenai investasi di Bali.

"Mari kita selalu membuat regulasi yang straight (lurus) di daerah. Bagaimanapun, aturan di daerah normatif, karena aturan di atasnya perlu pertimbangan lebih lanjut," katanya.

Adapun tema pada debat kedua Pilkada Badung ini yakni Menuju Pelayanan Publik Cerdas dan Inklusif di Kabupaten Badung. Dengan subtema, infrastruktur, teknologi digital, kelompok rentan, serta pelayanan publik dan reformasi birokrasi.



Simak Video "Video: Bahas Banjir Jabar, Pengamat Sebut Pengawasan Alih Fungsi Lahan Tak Berjalan"

(hsa/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork