Calon bupati (cabup) Badung nomor urut 1, I Wayan Suyasa, sesumbar akan merombak aturan dan undang-undang yang terlalu memudahkan investasi di Kabupaten Badung. Hal itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan mengenai infrastruktur mitigasi berbasis keberlanjutan wisata kesehatan dan budaya dalam debat terbuka kedua Pilbup Badung 2024.
"Undang-undang yang mempermudah orang berinventasi, perlu dipertimbangkan," kata Suyasa saat debat terbuka, Jumat (8/11/2024).
Selain merombak peraturan daerah mengenai investasi, Suyasa juga berjanji akan melakukan beberapa hal untuk mengatasi investasi yang cenderung merusak alam dan meresahkan masyarakat. Suyasa juga berjanji mengatasi masalah sampah, kesehatan, dan kemacetan di Kabupaten Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang boleh membangun di Bali. Tapi minimal, bangunlah Bali itu sendiri," kata Suyasa.
Menurutnya, Peraturan Daerah Badung terkait investasi saat ini bersifat normatif. Dia berharap ada perda dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang lebih tegas mengenai investasi di Bali.
"Mari kita selalu membuat regulasi yang straight (lurus) di daerah. Bagaimanapun, aturan di daerah normatif, karena aturan di atasnya perlu pertimbangan lebih lanjut," katanya.
Adapun tema pada debat kedua Pilkada Badung ini yakni Menuju Pelayanan Publik Cerdas dan Inklusif di Kabupaten Badung. Dengan subtema, infrastruktur, teknologi digital, kelompok rentan, serta pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
(hsa/gsp)