Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Swastari Haz, didesak agar mundur dari jabatannya. Tuntutan itu disampaikan warga yang menggeruduk Kantor Bawaslu Dompu sejak Jumat (25/10/2024) pagi.
Tuntutan agar Swastari Haz mundur dari jabatannya disampaikan warga ketika melakukan dialog dengan dua komisioner Bawaslu Dompu, Wahyudin dan Syafruddin. Tuntutan itu telah disepakati dan akan disampaikan melalui rapat pleno bersama seluruh komisioner.
"Kami minta Ketua Bawaslu Dompu mundur karena tindakannya mencederai demokrasi pilkada ini," ujar salah seorang warga, Ikhwayudin AK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikhwayudin mengungkapkan keputusan hasil dialog itu harus ditindaklanjuti Bawaslu Dompu dan disampaikan kepada massa aksi. Warga mengancam akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa lebih banyak jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
"Mereka akan melakukan pleno untuk membahas terkait persoalan yang kami tuntut hari ini. Apabila komitmen itu tidak dilakukan oleh komisioner Bawaslu, maka mereka adalah penjahat demokrasi," tutur Ikhwayudin.
Swastari Haz, yang coba dikonfirmasi oleh detikBali tidak memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait postingannya itu. Dia juga enggan menjawab terkait tuntutan massa aksi yang mendesak dirinya untuk mundur.
Diberitakan sebelumnya, warga 'menggeruduk' kantor Bawaslu Dompu, NTB. Mereka berunjuk rasa terkait postingan Ketua Bawaslu Dompu Swastari Haz di media sosial Facebook.
Dalam unggahannya, Swastari menyertakan foto seorang yang memakai baju pasangan calon tertentu. Pria yang ada dalam foto yang diunggah Swastari itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
(hsa/hsa)