Kampanye Pilkada Flores Timur Boleh di Dalam Kampus

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Flores Timur 2024

Kampanye Pilkada Flores Timur Boleh di Dalam Kampus

Yurgo Purab - detikBali
Kamis, 03 Okt 2024 20:17 WIB
Rapat koordinasi Bawaslu Flores Timur, Kamis (3/10/2024).
Rapat koordinasi Bawaslu Flores Timur, Kamis (3/10/2024). (Foto: Yurgo Purab/detikBali)
Flores Timur -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebut tahapan kampanye Pilkada 2024 boleh digelar di lingkungan kampus. Namun peserta kampanye tidak boleh datang dari luar kampus.

"Tidak boleh (peserta) datang dari luar. Dan tidak boleh membawa alat peraga dan hanya bisa dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu," kata Ketua Bawaslu Flores Timur Erny Katana di Larantuka, Kamis (3/10/2024).

Erny mengatakan, jika ada kampanye dilakukan di kampus maka harus mendapat izin dari pihak perguruan tinggi, polisi, dan Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peserta hanya mereka di sana (civitas akademika), dan jika ada PNS atau pihak-pihak yang dilarang, tidak boleh ikut," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads