Koster-Giri dan Mulia-PAS Enggan Kurangi Baliho meski KPU Program Pemilu Hijau

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Koster-Giri dan Mulia-PAS Enggan Kurangi Baliho meski KPU Program Pemilu Hijau

I Wayan Sui Suadnyana, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 22 Sep 2024 15:28 WIB
Ilustrasi Pilkada Bali 2024.
Foto: Ilustrasi Pilkada Bali 2024. (detikcom)
Denpasar -

Dua pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan I Made Muliawan Arya alias De Gadjah-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), melalui tim pemenangannya, tidak mau mengurangi jumlah pemasangan baliho berbahan plastik. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memprogramkan adanya pemilihan umum (pemilu) hijau atau green election.

"Kami minta kurangi mereka nggak mau, kemudian hanya mau untuk mengurangi spanduk yang maksimalnya dua per desa jadi satu per desa," ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Minggu (22/9/2024).

Padahal Lidartawan berangan-angan minimal Denpasar dan Badung tidak menggunakan baliho atau spanduk tak ramah lingkungan dalam pesta demokrasi kali ini. Meski demikian, Lidartawan tetap menerima hasil keputusan rapat untuk sepakat ada batasan minimal dan maksimal di setiap tingkatan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang penting sudah berusaha kami lakukan masyarakat sudah saya sampaikan aspirasinya," ungkap Lidartawan.

Ketua Tim Pemenangan Koster-Giri, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, mengatakan sudah mencapai kesepakatan untuk jumlah baliho, termasuk lokasi pemasangan. Alit Kelakan mengeklaim Koster-Giri tetap berprinsip untuk mengedepankan pemilu hijau.

ADVERTISEMENT

"Itu semua baliho yang ada sekarang diterbitkan sebelum tanggal 28 sudah bersih semua, kami kan komit green election ini," klaim Alit Kelakan.

Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS, I Kadek Budi Prasetya, juga mengeklaim mengikuti aturan PKPU terkait pemilu hijau. Terlebih, aturan itu berasal dari KPU pusat.

"Karena itu kan aturan dari pusat turun ke daerah, ya kami sebagai peserta yang taat aturan. Ya kami ikuti aturan PKPU," ujar pria yang kerap disapa Rambo itu.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads