Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengingatkan kedua pasangan calon (paslon) untuk tidak menyelipkan materi kampanye di pura. Terlebih, hari pertama kampanye untuk paslon yang berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali bertepatan dengan Hari Raya Galungan pada Rabu (25/9/2024).
"Kami sampaikan dalam rapat tadi, sudah sepakat tidak ada kampanye di hari raya. Murni sembahyang dan melakukan proses persembahyangan sebagaimana mestinya dan tidak ada penyelipan untuk kampanye di situ (pura)," ujar Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Minggu (22/9/2024).
KPU Bali, John berujar, juga telah menyampaikan kepada kedua paslon untuk libur kampanye saat Galungan dan Kuningan. Menurutnya, masing-masing paslon sudah sepakat dan mengikuti aturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
John menegaskan tahapan Pilkada Serentak dilakukan sesuai jadwal dan tak ada tambahan hari untuk berkampanye. "Masa kampanye itu sesuai jadwal, 25 September sampai 23 November 2024. Jadi, itu dikurangi dua hari (Galungan dan Kuningan)," pungkas mantan ketua KPU Denpasar itu.
KPU Bali telah menetapkan dua paslon yang berlaga dalam Pilgub Bali 2024, yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Sebelum memasuki masa kampanye, KPU Bali bakal melakukan pengundian nomor paslon pada Senin (23/9/2024) besok.
Ketua Tim Pemenangan Koster-Giri, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, menjelaskan timnya sepakat meniadakan kampanye saat Galungan dan Kuningan. Menurutnya, tidak elok berkampanye saat kegiatan keagamaan.
"Kami sudah putuskan hari pertama di Hari Raya Galungan dan Kuningan tidak melakukan kampanye," ujar Kesuma Kelakan di kantor KPU Bali, Minggu.
Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS, I Kadek Budi Prasetya alias Rambo, setali tiga uang. Menurutnya, tim Mulia-PAS masih akan menyusun jadwal kampanye di luar Galungan dan Kuningan.
"Galungan libur jadwal kampanye, sama Kuningan," ujar Rambo.
(iws/iws)