KPU Tetapkan Koster-Giri dan Mulia-PAS Sebagai Kontestan Pilgub Bali 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Tetapkan Koster-Giri dan Mulia-PAS Sebagai Kontestan Pilgub Bali 2024

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 22 Sep 2024 11:47 WIB
Pleno penetapan paslon cagub dan cawagub Bali oleh KPU Bali bersama tim pemenangan masing-masing paslon di kantor KPU Bali, Minggu (22/9/2024). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Pleno penetapan paslon cagub dan cawagub Bali oleh KPU Bali bersama tim pemenangan masing-masing paslon di kantor KPU Bali, Minggu (22/9/2024). (Foto: Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Kedua paslon akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024.

"Kedua paslon untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali tahun ini dinyatakan memenuhi syarat dan semua sudah kami tetapkan," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat rapat pleno yang dihadiri tim pemenangan masing-masing paslon di kantor KPU Bali, Minggu (22/9/2024).

Lidartawan menjelaskan KPU Bali telah mencermati berbagai syarat sebelum penetapan paslon tersebut. Mulai dari syarat administrasi hingga tanggapan masyarakat terkait kedua paslon tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami cermati semua, di Provinsi Bali tidak ada satu pun tanggapan dari masyarakat untuk kedua kandidat paslon," imbuhnya.

Setelah penetapan paslon, KPU Bali bakal melakukan pengundian nomor urut untuk duet Koster-Giri dan Mulia-PAS pada Senin (23/9/2024). Adapun, masa kampanye para paslon berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang. Sedangkan, jadwal penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung hingga 16 Desember 2024.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads