Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), merekrut sebanyak 4.294 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Selain itu, KPU Kabupaten Kupang juga merekrut 1.224 anggota Linmas untuk mengamankan tempat pemungutan suara saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Total kebutuhan KPPS dan Linmas untuk Pilkada 2024 berjumlah 5.508 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa, Selasa (17/9/2024).
Ribuan petugas KPPS dan Linmas itu akan bertugas di 616 TPS yang tersebar di Kabupaten Kupang. Masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS dan dua orang Linmas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nichson menjelaskan jumlah TPS pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kupang lebih sedikit dibandingkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 yang mencapai 1.076. Dengan pengurangan TPS itu, dia berujar, jumlah KPPS yang direkrut untuk Pilkada Serentak 2024 juga turut berkurang.
"Pemilu (2024) baru-baru ini, total yang kami rekrut untuk KPPS dan Linmas berjumlah 9.684 orang. Untuk Pilkada 2024 ini, ada pengurangan TPS sebanyak 460," jelas Nichson.
Perekrutan anggota KPPS diumumkan mulai 17-21 September 2024. Masa kerjanya berlangsung selama satu bulan atau terhitung penetapan dan pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024.
(iws/iws)