Emanuel Melkoades Laka Lena dan Johanis Asadoma (Melki-Johni) bakal dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTT) pada 6 Februari 2025. Pelantikan gubernur-wakil gubernur NTT periode 2025-2030 itu akan dilaksanakan di Jakarta.
Ketua tim transisi Melki-Johni, Muhamad Ansor, mengungkapkan timnya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menjelang pelantikan. Termasuk memastikan agar program prioritas Melki-Johni dapat terakomodasi dalam APBD NTT 2025.
"Saat ini tim transisi sedang koordinasi dengan TAPD Pemprov NTT, untuk mengintegrasikan visi-misi Pak Gub dan Wagub terpilih. Terutama program-program prioritas juga diakomodasi di dalam APBD 2025," ujar Ansor, Kamis (23/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Melki Laka Lena mengaku sudah mengetahui jadwal pelantikan dirinya akan dilakukan pada 6 Februari mendatang. Meski begitu, saat ini dia masih menunggu informasi dari pemerintah pusat terkait teknis pelantikan tersebut.
"Masih tunggu hal teknis terkait undangan pemerintah pusat untuk tempat dan jam pelantikan," kata Melki.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Kosmas Lana, mengungkapkan Pemprov NTT telah mempersiapkan proses pelantikan Melki-Jhoni. T ermasuk acara serah terima jabatan (sertijab) dari Pj gubernur kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Sudah dipersiapkan termasuk acara serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Gubernur kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Pak Melki Laka Lena dan Pak Johni Asadoma," ujar Kosmas melalui sambungan telepon, Rabu.
Kosmas menambahkan, pelaksanaan sertijab menunggu keputusan Penjabat Gubernur NTT. "Biasanya Mendagri menyarankan untuk dilakukan di daerah masing-masing untuk diacarakan, karena sertijab itu salah satu momen penting. Tapi nanti kami lihat perkembangannya seperti apa," jelasnya.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT merupakan bagian dari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu, 22 Januari 2025.
(iws/iws)