detikBali

Manggarai Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa hingga 19 September

Terpopuler Koleksi Pilihan

Manggarai Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa hingga 19 September


Ambrosius Ardin - detikBali

Warga berjalan di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi di kawasan Dampek, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Selasa (18/8/2026). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Warga berjalan di dekat rumah yang rusak akibat gempa bumi di kawasan Dampek, Manggarai Timur, NTT, Selasa (18/8/2026). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Manggarai Barat -

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayahnya. Kebijakan tersebut diambil saat daerah lain di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhirinya.

Perpanjangan masa tanggap darurat bencana untuk kedua kalinya ini berlangsung tujuh hari, yakni dari 13-19 September 2026. Adapun, perpanjangan masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada 12 September.

"Kami masih dalam masa tanggap darurat sekarang, diperpanjang lagi sampai 19 September," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Manggarai Timur, Yeni Maria Viani Wajong, Minggu (13/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Timur tentang perpanjangan masa tanggap darurat untuk kedua kalinya itu ditetapkan pada hari ini. Salah satu pertimbangannya karena masih terjadi gempa susulan dan masih berlangsungnya dampak bencana di Manggarai Timur

ADVERTISEMENT

"Bahwa aktivitas gempa bumi susulan masih terjadi secara fluktuatif di wilayah Kabupaten Manggarai Timur serta masih berlangsungnya dampak bencana berupa kerusakan rumah tinggal, sarana dan prasarana publik," demikian poin pertimbangan SK perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.

"Diperlukan perpanjangan kedua status tanggap darurat untuk menjamin keberlanjutan penanganan melalui kegiatan pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan penanganan pengungsi, serta penanganan sarana dan prasarana secara cepat, tepat, terpadu, sinergis, dan berkelanjutan," demikian lanjutan pertimbangan tersebut.

Diketahui, Manggarai Timur merupakan salah satu wilayah terdampak parah gempa bumi Flores magnitudo 7,7 pada 15 Agustus lalu. Saat ini, gempa susulan masih terus melanda wilayah tersebut.

Pusat Data Posko Bencana mencatat 50 orang meninggal dunia akibat gempa tersebut di Manggarai Timur. Selain puluhan korban meninggal dunia, terdapat 239 orang mengalami luka berat dan 404 luka ringan. Sementara, 24.124 orang masih mengungsi hingga hari ini.

Masa Tanggap Darurat di Manggarai Barat Berakhir

Sementara itu, personel Polsek Kuwus, Polres Manggarai Barat, bersama warga membongkar sisa struktur bangunan sebuah rumah permanen yang rusak berat akibat gempa di Kampung Bilas, Kelurahan Golo Ru'u, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, NTT, Minggu (13/9/2026). Pembongkaran itu setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Manggarai Barat.

Rumah milik Fransiskus Fon Fedelis Magur yang rusak berat itu dibongkar karena tidak lagi aman untuk ditempati. Mereka menyingkirkan material batu, kayu, dan merobohkan dinding retak yang dinilai mengancam keselamatan pemukiman sekitar.

"Kami melihat sisa struktur bangunan milik Bapak Fransiskus ini sangat rawan roboh dan membahayakan keselamatan warga sekitar jika dibiarkan," kata Kapolsek Kuwus, Iptu Arsilinus Lentar.

"Karena itu, atas persetujuan pemilik, kami bersama warga bergotong royong melakukan pembongkaran dan pembersihan secara terukur," imbuh dia.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads