Dua bakal pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum memenuhi syarat calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat telah mengembalikan sejumlah dokumen syarat calon kepada kedua paslon tersebut untuk diperbaiki.
Kedua bakal paslon itu adalah Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) dan Christo Mario Y. Pranda-Richard Tata Sontani. Hanya dua paslon itu yang mendaftar di KPU Manggarai Barat untuk berkontestasi di Pilbup Manggarai Barat 2024.
"Hasil pemeriksaan dokumen persyaratan calon kedua bapaslon, baik Edy-Weng maupun Mario-Ricard, belum memenuhi syarat," ungkap Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman, Sabtu (7/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang disapa Ano ini mengatakan KPU Manggarai Barat telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan calon kepada masing-masing bakal paslon dan pimpinan parpol pengusul untuk diperbaiki. Masa perbaikan dokumen syarat calon itu berakhir besok.
"Kemarin sore kami menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan calon kepada masing-masing bapaslon dan pimpinan parpol pengusul melalui tim penghubung. Pimpinan parpol pengusul diminta untuk memperbaiki beberapa dokumen yang belum benar pada masa perbaikan, 6-8 September 2024," kata Ano.
"Kami terus berkordinasi dengan tim penghubung kedua bapaslon untuk memperbaikinya sampai dengan batas waktu perbaikan 8 September 2024," lanjut dia.
Ano mengatakan dokumen persyaratan calon yang belum memenuhi syarat itu umumnya karena kesalahan teknis. Salah satunya, kesalahan penulisan nama bakal paslon.
"Umumnya kesalahan teknis saja, contohnya kesalahan pengetikan nama bakal calon. Syarat pencalonan tidak ada masalah. Yang diperbaiki itu hanya dokumen pemenuhan syarat calon," jelas Ano.
Pilkada Manggarai Barat 2024 hanya menyisakan Edi-Weng dan Mario-Richard yang mendaftar di KPU Manggarai Barat. Duet Bernadus Barat Daya-Marsel Jeramun gagal mendaftar di KPU Manggarai Barat karena rekomendasi lima DPP partai politik yang sudah mereka kantongi berpindah ke paslon lain jelang pendaftaran.
Edi-Weng dan Mario-Richard akan bertarung head to head jika KPU Manggarai Barat menetapkan mereka sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati Pilkada Manggarai Barat 2024 pada 22 September mendatang. Mereka akan ditetapkan sebagai paslon setelah memenuhi seluruh persyaratan calon termasuk syarat pemeriksaan kesehatan.
Mario-Richard diusung koalisi gemuk sembilan parpol di Pilkada Manggarai Barat. Yakni Demokrat, Golkar, PAN, Perindo, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Gelora. Koalisi gemuk ini diberi nama "Koalisi Harapan Baru".
Mario-Richard adalah duet pemuda Manggarai Barat. Keduanya berlatar belakang politikus-birokrat. Mario adalah Sekretaris DPC Partai Demokrat Manggarai Barat. Dia putra bupati pertama Manggarai Barat Fidelis Peranda. Mario terpilih sebagai peraih suara terbanyak DPRD Manggarai Barat pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024. Mario mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Manggarai Barat. Adapun Richard adalah birokrat di Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.
Sementara, Edi-Weng adalah duet petahana. Mereka diusung tujuh parpol, yakni NasDem, Gerindra, PDIP, PKS, PKB, PBB, dan PPP. Edi Endi adalah kader Partai NasDem. Anak buah Surya Paloh itu sekarang menjabat sebagai Ketua DPW NasDem NTT. Adapun Weng adalah politikus Partai Golkar. Sebelum terjun ke politik, Weng menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
(hsa/hsa)