Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Jemris Fointuna, menuturkan Christian dan Yosef mengajukan pengunduran diri sebelum pelantikan 65 anggota DPRD terpilih pada Selasa (3/9/2024). "Ada dua orang yang sudah mengajukan pengunduran diri sebelum tahapan pilkada di NTT, partainya juga sudah menindaklanjuti dan bersurat ke kami untuk mengganti calon terpilih itu," ujarnya kepada detikBali, Senin (2/9/2024).
Christian Widodo dan Serena Francis maju pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kupang. Adapun, Yosef Lede yang berpasangan dengan Aurum Obe akan berlaga di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kupang.
Jemris menjelaskan posisi Christian di DPRD NTT akan digantikan oleh Filmon Loasana. Sedangkan, Pieter Windy akan menggantikan Yosef Lede.
Jemris menambahkan bagi anggota DPRD di kabupaten/kota yang terlanjur dilantik, tapi belakangan ikut pemilihan kepala daerah (pilkada), akan digantikan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 menyebutkan anggota DPRD wajib mengundurkan diri saat mengikuti Pilkada Serentak 2024.
(gsp/nor)